Gercep! BAZNAS Pulpis Sambangi OPD Sosialisasi Edaran Bupati Terkait Zakat Profesi
NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pulang Pisau bergerak cepat (Gercep) menyosialisasikan edaran Bupati Pulang Pisau tentang pengaktifan kembali Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di instansi lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
“Pertama kami sangat mengapresiasi dukungan Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i kepada BAZNAS Kabupaten Pulang Pisau, beliau sangat antusias mendukung BAZNAS dan segera mengintruksikan agar dibuat edaran untuk mengaktifkan kembali UPZ di OPD lingkup Pemkab Pulang Pisau setelah sempat beberapa tahun ini tidak aktif,” ucap pimpinan BAZNAS Kabupaten Pulang Pisau Asrianoor, Sabtu (12/4/2025).
Untuk menjndaklanjuti edaran tersebut, lanjut Asrianoor, BAZNAS Kabupaten Pulang Pisau telah menjadwalkan pertemuan dengan OPD guna menyosialisasikan edaran serta membangun diskusi terkait teknis pemotongan zakat profesi bagi yang memenuhi nisab dan infak shodaqoh bagi yang belum memenuhi nisab.
“Insya Allah dalam waktu satu bulan ini kami fokus menjadwalkan pertemuan dengan OPD untuk menyosialisasikan edaran bupati sekaligus berdiskusi tentang teknis pemotongan Zakat Infaq dan Shodaqoh (ZIS),” tegasnya.
Asrianoor menambahkan, pengaktifan kembali UPZ di tiap instansi pemerintah bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah konkret untuk memperkuat kelembagaan zakat di daerah. Melalui UPZ, zakat profesi ASN akan lebih terstruktur, transparan, dan tepat sasaran dalam penyalurannya.
Menurutnya, jika potensi zakat profesi di lingkungan ASN saja bisa dihimpun secara maksimal, maka akan sangat besar dampaknya bagi pemberdayaan masyarakat miskin dan penguatan ekonomi umat di Pulang Pisau. “Kami ingin menjadikan zakat sebagai instrumen sosial yang aktif menekan kesenjangan dan mempercepat pengentasan kemiskinan,” katanya.
Sosialisasi pembentukan UPZ ini dijadwalkan akan terus berlanjut ke seluruh perangkat daerah, lembaga pendidikan, dan unit pelayanan publik lainnya. BAZNAS juga tidak menutup kemungkinan untuk membuka pendampingan teknis agar pengelolaan zakat di tingkat OPD berjalan sesuai ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku.
Wakil Ketua BAZNAS Pulpis bidang pengumpulan dan pendistribusian ZIS Haryanto menambahkan, setelah ZIS dari UPZ yang ada di OPD terkumpul, BAZNAS Pulpis akan menyalurkannya kepada mustahik yang termasuk 8 asnaf secara berkala. “Kami rencanakan setiap bulan ada pendistribusian zakat, Insya Allah ZIS yang diamanahkan kepada BAZNAS Pulpis disalurkan kepada orang yang tepat sesuai ketentuan syar’i,” ucap Haryanto didampingi Waket 2 Sumadi dan 2 orang pelaksana BAZNAS Pulpis Alawiyah dan Iyan Kasela. (nk-1)