Selasa , 1 Juli 2025

Kelompok Tani Karya Bersama Mundur dari Koperasi Handep Hapakat dimediasi oleh Dinas Dagperinkop UKM Kapuas

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Dinas Perdagangan perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil Menengah ( Dagperinkop UKM) Kabupaten Kapuas, melakukan kegiatan mediasi atas permohonan mundur Kelompok Tani Karya Bersama dari keanggotaa Koperasi Handep Hapakat yang merupakan mitra kerja dari PBS Graha Inti Jaya. Kegiatan mediasi dilaksanakan di Kantor Dinas Dagperinkop UKM Kapuas Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas pada Senin (14/4) pukul 09.00 WIB.

Dalam acara mediasi tersebut hadir Ketua Kepala Dinas Dagperinkop UKM Kapuas Apendi, SKM , MM., didampingi Notulen Joko T, Ketua Koperasi Handep Hapakat Karlfendy didampingi Sekretaris Imak Imai Jamain, Ketua Kelompok Tani Karya Bersama Yanir, S.Sos., bersama perwakilan anggota yang mendampingi terkait pengajuan mengundurkan diri dari keanggotaan Koperasi Handep Hapakat.

Saat memulai rapat mediasi sebagai respon pengunduran dari Kelompok Tani dari keanggotaan Koperasi Handep Hapakat tersebut, Kepala Dinas Dagperinkop UKM Kapuas Apendi mengatakan Dinas yang dipimpinnya secara kedinasan yang menaungi adanya Koperasi dalam wilayah mengatakan seyogyanya dalam mediasi ini juga dihadiri oleh Kabid yang membidangi Koperasi. Namun karena Kepala Bidang sedang dalam suasana berduka meninggalnya orang tua, bertepatan pula sebelumnya juga ada perjalanan dinas luar kota, maka yang bersangkutan tidak dapat nenghadir pertemuan ini,

“Mediasi ini adalah upaya kita mencarikan solusi terkait pengunduran diri, Kelompok Tani Karya Bersama dalam hal ini diketuai Yanir, dari keanggotaan kelompok tani itu pada Koperasi Handep Hapakat. Tentu saja kita dalam rapat juga mempertanyakan pada ketua Koperasi dan sekretaris yang juga berhadir dalam mediasi soal responnya. Kita telisik juga alasan, yang disebutkan antara lain tidak dilibatkan dalam Rapat Anggota sebagai salah satu masalah,” ungkap Apendi.

Dalam kesempatan itu Kepala Dinas juga mengatakan koperasi dalam masa ini mejadi sorotan khusus dari pemerintah dibawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto dengan koperasi merah putih. Ini merupakan kesempatan terbaik. Tentu saja pembenahan seperti adanya Rapat Umum Anggota (RUA) adalah hal utama, jangan sampai ada suka dan tidak suka mendasari dalam keputusan, tapi benar benar hasil musyawarah bersama dalam penyelesaian masalah,

“Kita sebagai wadah yang menaungi dan membina koperasi merespon tentu saja setelah mempelajari dan berdiskusi setelah itu kemudian akan mempertanyakan batas waktu menindak lanjuti permohonan tersebut. Tetap memperhatikan keterkaitan dengan mitra dalam hal ini adalah PBS PT Graha Inti Jaya ( GIJ). Dari kesimpulan akan kita lihat Minggu depan terhitung mulai hari ini bagaimana tanggapan dari Koperasi setelah kita mediasi,” terang Apendi.

Sementara tanggapan dari Kalfendy selaku ketua Koperasi Handep Hapakat mengapresiasi kehendak ketua Kelompok Tani Karya Bersama Yanir dan anggota untuk mundur dari keanggotaan Koperasi. Namun keterkaitan lahan sebagai objek perlu ditinjau karena adanya keterkaitan hutang pada PT GIJ. Ini yang harus diselesaikan bersama. Karena itu kita melakukan dulu perundingan bersama didalam koperasi bersama anggota lainnya, namun tetap memperhatikan batas waktu untuk memberi jawaban, ungkap Kalfendy. (wan)!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *