NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Hj Norhani menerima kunjungan kerja dari Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Sri Lestari beserta rombongan, Rabu (19/4/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dan menyelaraskan program terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Hj Norhani menyambut baik inisiatif DPRD Kobar yang ingin menggali secara teknis dan mendalam penerapan Inpres No. 9 Tahun 2025. Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat perekonomian desa melalui koperasi.
“Mereka ingin mengetahui secara teknis dan detail bagaimana penerapan Inpres No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” jelas Hj Norhani.