NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) melalui Surat Nomor 438/PSP – 600/CS/IV/2025 tanggal 16 April 2025, telah memberitahukan akan melakukan kegiatan Monitoring di desa dalam wilayah Kecamatan Bataguh.
Realisasi kunjungan pertama, sesuai jadwal dilaksanakan di Desa Budi Mufakat pada Selasa (21/4) pagi. Pelaksana Konstruksi Cetak Sawah di Budi Mufakat ini dipercayakan pada PT Biru Jaya Energi. Dengan didampingi Adan perwakilan dari pihak pelaksana konstruksi, rombongan Kementerian Pertanian Republik Indonesia bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kajati) sebagai Tim Satgas Swasembada Pangan menuju desa yang harus ditempuh perjalanan air dengan menggunakan Klotok ( Angkutan air).
Adan perwakilan dari kontraktor PT Biru Jaya Energi (BJE) menjelaskan tahapan sosialisasi sudah kita lewati kemudian kita lanjutkan ke titik pertama lokasi merupakan awal kerja. Seperti kita bilang tempo hari saat sosialisasi 6 Gabungan Kelompok Tani atau Gapoktan dengan luasan area 614 hektar. Jika terdapat dalam area yang telah didata dan peta sebelumnya ada bukan area pertanian tapi perkebunan, maka segera kita alihkan. Termasuk permasalah teknis lainnya, sudah kita bicarakan dalam sosialisasi tempo hari,
” Pada hari ini merupakan kegiatan monitoring Tim Satgas Swasembada Pangan dengan beranggotakan Kementerian Pertanian dan juga Kejati serta lainnya,bersama kita menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sebagai tahap selanjutnya,” terang Adan.
Dalam perbincangan telah kita jelaskan lanjut Adan lagi, kalau semua titik sudah didata sebelumnya, kita tinggal melanjutkan. Kepemilikan tanah jelas, bukan diperuntukkan kebun misal sawit atau lainnya. 3 unsur penting seperti diketahui bersama, adanya lahan, pengairan dan tenaga petani, dan berkaitan kegiatan bersama tim hari ini yaitu lahan dan peralatan kerja serta kejelasan lokasi yang akan ditinjau atau di monitor,
” Dengan adanya pengecekan atau monitoring ini, step kita ke tahapan selanjutnya sudah memiliki legalitas dan tentu saja masyarakat yang tergabung dalam Gapoktan merasa semakin yakin dengan penggarapan cetak sawah yang dijanjikan bukan hanya janji tapi ada pekerjaan nyata secara bertahap,” jelas Adan ( wan)
