NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, melaksanakan rapat paripurna ke 10 masa persidangan I dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD tahun 2025-2029.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pulang Tandean Indra Bela didampingi Wakil Ketua Yoppy Satriadi dan Arif Rahman Hakim, belum lama tadi di ruang rapat DPRD setempat.
Hadir Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i, unsur forkopimda, kepala OPD, anggota DPRD dan para undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, pandangan umum Fraksi Golkar dibacakan H Nuril Khakim. Untuk Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Dwi Saksono, Fraksi PPP dibacakan Wahyu Puji Astutik, Fraksi Gabungan NasDem Gerakan Indonesia Raya dibacakan Ragil Ari L Supar dan Fraksi Gabungan Kebangkitan Nasional dibacakan Damek.
Dan, hasil akhir para rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi sepakat menyetujui rancangan awal RPJMD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025-2029 untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara perlu diketahui, RPJMD sendiri merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah.
Dokumen ini juga menjadi landasan dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama kurun 5 tahun ke depan. (Abdmanan/Rilis)