NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Pelantikan dan pengambilan sumpah janji sekaligus penyerahan surat keputusan atau SK menjadi momen sukacita bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025.
Kebahagian mereka datang setelah cukup lama mengabdi di berbagai dinas instansi dilingkungan pemerintah kabupaten daerah setempat di bidang fungsional.
Gedung Pertemuan Umum (GPU) Handep Hapakat, Selasa (29/4/2025), menjadi saksi bagi 407 orang PPPK saat dilantik dan diambil sumpah janji serta menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK tahun 2025 tahap 1 formasi tahun 2024.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji yang dirangkai dengan penyerahan SK pengangkatan PPPK itu pun langsung dilakukan Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i.
“”Saya tentu sangat berharap dan berpesan kepada seluruh bapak dan ibu yang sudah dilantik dan diambil sumpah janjinya, agar dapat benar-benar mengabdi dan menjalankan tugas sebagai abdi negara dengan sebaik mungkin. Tentu yang terpenting bertanggung jawab dalam tugas melayani,” katanya berpesan.
Tak hanya itu, ia juga berpesan dan mengingatkan para PPPK untuk menghindari praktik-praktik melawan hukum yang pada akhirnya dapat merugikan diri pribadi dan para pihak.
“Jalankan saya tugas sesuai dengan baik dan sesuai aturan, agar tidak bertentangan dengan hukum. Selamat dan sukses kepada PPPK yang sudah dilantik dan disumpah, mari bersama mewujudkan Pulang Pisau Jaya (Jujur, Amanah, yakin, aman).
Sementara pada kesempatan yang sama, kegiatan dirangkai dengan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji Penjabat Kepala Desa serta pengambilan sumpah janji bagi Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa) BPD) di beberapa desa di wilayah kabupaten Bumi Handep Hapakat. (Rilis/Abdmanan)