Selasa , 1 Juli 2025
Penyerahan bantuan pestisida ke kelompok tani dari Dinas TPHP Prov.Kalteng diwakili oleh Kepala UPT BPTPH Alpan Samosir

Dinas TPHP Kalteng Salurkan Bantuan Pestisida

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Dalam upaya mengendalikan penyakit Tungro, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah (TPHP Prov. Kalteng), menyalurkan bantuan obat pestisida di Desa Wargo Mulyo, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Rabu (30/4/2025). Desa Wargo Mulyo merupakan salah satu desa yang tanaman padinya terindikasi terserang penyakit Tungro.

Kepala Dinas TPHP Prov. Kalteng melalui Kepala UPT Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Kalimantan Tengah Alpan M. Samosir menyampaikan bahwa Penyakit Tungro merupakan salah satu penyakit tanaman padi yang sangat berbahaya, penyakit ini adalah virus yang dibawa hama wereng daun hijau (Nephotettix spp) sebagai vektor, sehingga wereng ini perlu segera dikendalikan agar tidak meluas.

“Penyakit Tungro adalah penyakit tanaman padi yang disebabkan oleh infeksi ganda dua jenis virus, yaitu Rice Tungro Bacilliform Virus (RTBV) dan Rice Tungro Spherical Virus (RTSV). Penyakit ini ditularkan oleh wereng hijau,” ucap Alpan.

“Gejala Penyakit Tungro yaitu tanaman padi menjadi kerdil, daun menguning atau oranye, dan jumlah anakan serta bulir berkurang. Gejala dimulai dari daun bagian bawah dan menyebar ke atas. Tanaman yang terserang dapat menjadi sangat kerdil, dengan anakan sedikit dan bulir yang kecil serta banyak yang hampa,” tambah Alpan.

Kepala Dinas TPHP melalui Kepala UPT BPTPH berharap kepada kelompok tani agar segera secara bersama-sama melakukan gerakan pengendalian untuk mencegah menyebarnya virus Tungro di lahan petani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *