Selasa , 1 Juli 2025

Poktan Karya Bersama, Dinas Dagprinkop UKM dan PT GIJ Meninjau Lapangan Memastikan Kepemilikan Lahan

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas –
Memastikan kepemilikan asset lahan kebun sawit dari Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama yang telah menyatakan mundur dari Koperasi Handep Hapakat, ketua kelompok dan beberapa anggota setelah melakukan kejelasan lahan miliknya, pada Kamis (18/4) membuat pernyataan dari penjual lahan.

Selanjutnya diadakan peninjauan lahan yang disaksikan mediator Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dagperinkop UKM) Kapuas, PT Graha Inti Jaya (GIJ) penjual lahan dan didampingi juga dari Polsek Kapuas Barat, Jumat (2/4) pukul 10.45 Ke Lahan Sawit plasma tersebut. 

Hadir langsung dalam mediasi dengan penijauan langsung kelapangan Kepala Dinas Dagperinkop UKM Apendy, SKM., MM., Kabid Koperasi H Roostam Effendy, S.Sos., dan Joko, Riky Setiawan Humas PT GIJ Perwakilan Polsek Kapuas Barat, Ketua Poktan Karya Bersama Yanir, S.Sos., dan beberapa anggota, penjual lahan ke Yanir selaku ketua Poktan dan lainnya.

Kepala Dinas Dagperinkop UKM Kapuas Afendy mengatakan kehadiran pada hari ini bersama dengan PT GIJ dan Kelompok Tani Karya Bersama dan didampingi pula dari pihak Polsek Kapuas barat, meninjau langsung kelapangan yaitu lahan sawit plasma dari Kelompok Tani Karya bersama. Kita melihat keadaan secara langsung keanggotaan koperasi Handep Hapakat kebenarannya ditempat ini. Menindak lanjuti mediasi yang diadakan di Dimas Perindagkop UKM beberapa waktu lalu,

“Kelompok Tani Karya bersama sudah keluar dari Koperasi Handep Hapakat. Selanjutnya lagi kita melihat lagi proses kelengkapan kepemilikan lahan. Pada hari ini kita juga melihat langsung kelapangan. Dihadiri juga dari PT Graha inti Jaya,” ungkap Apendy .

Ketua Kelompok Tani Karya Bersama Yanir menegaskan kalau pihaknya hanya ingin mengungkap realita dan fakta sebenarnya tentang kepemilikan lahan dari kami sebagai pegangan bagi kami kalau hal tersebut adalah asset dari kami, untuk dikemudian hari jika ditemui hal yang menyudutkan kami, kami memiliki bukti hitam diatas putih dari penjual,

” Dengan melakukan peninjauan lapangan setelah melengkapi bukti bukti. Pernyataan penjual dan lainya, maka pada hari ini adalah cek langsung ke lapangan. Seperti saat pengumpulan bukti bukti telah kami tegaskan tentang kepemilikan lahan kami dengan mendatangi dan menghimpun saksi membenarkan jual beli lahan dari kami di Desa Pantai meliputi Handel Nangka, Handel Kapok, Sei Umpah dan Sei Pantai dengan bukti pembelian yang kita perlihatkan. Ini adalah milik dari kami,” tegas Yanir.

Dalam kesempatan ini juga Yanir selaku ketua Poktan berterima kasih untuk semua yang telah menyiapkan waktu hadir dalam peninjauan langsung ke lapangan ini. Semoga kedepan kejelasan ini akan membantu kita semua selaku anggota dari kelompok tani. Terlebih lagi tegas Yanir dalam kepungurusan koperasi didalam laporan pertanggung jawaban tahun 2023 nama Yanir sebagai Ketua Kelompok Tani tidak dicantumkan dan tidak pernah diundang rapat, wajar kami mundur dari koperasi dan tentu saja menegaskan lahan iniadalah milk dari kami untuk diketahui pihak terkait, pungkas Yanir. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *