NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Belum lama tadi, Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i didampingi Wakil Bupati (Wabup) H Ahmad Jayadikarta, meninjau perbaikan (pengerasan) Jalan Rey 7 Desa Mantaren II, Kecamatan Kahayan Hilir.
Kehadiran pimpinan Bumi Handep Hapakat ini, dalam rangka merealisasikan perbaikan ruas jalan utama Rey 7 yang sudah dijanjikan Bupati pada kunjungan sebelumnya untuk diperbaiki
“Ini sebagai tindak lanjut daripada janji kita saat kunjungan di bulan April 2025 lalu. Kehadiran di jalan Rey 7 sendiri, untuk meninjau langsung perbaikannya bersama Pak Wabup dan pihak DPUPR Pulang Pisau,” kata Bupati kepada awak media.
Ia menyebut, perbaikan berupa pengerasan jalan utama Rey 7 diperbaiki kurang lebih 800 meter melalui DPUPR Pulang Pisau TA 2025.
“Perbaikannya bersifat pemeliharaan jalan. Ada sekitar 800 meter yang diperbaiki, dan selanjutnya secara bertahap sampai pengaspalan,” ujar Bupati Rifa’i.
Diperbaikinya jalan ini, ia berpesan agar masyarakat mantaren secara khusus dapat menjaga aset yang dibangun tersebut.
“Nantinya dapat kita manfaatkan bersama. Jadi, harus sama-sama kita jaga. Jangan melintasi melebihi tonase. Dengan ini, tentu kami atas nama Pemkab Pulang Pisau telah melaksanakan apa yang menjadi harapan masyarakat terkait pembenahan jalan,” harap Rifa’i. (Abdmanan)