Kamis , 21 Agustus 2025
Anggota DPRD Kapuas Bardiansyah

DPRD Kapuas Dukung Aturan Sanitasi Depot Air Minum

NUSAKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Penerbitan aturan terkait standar higienitas dan sanitasi bagi usaha depot air minum isi ulang mendapat dukungan penuh dari kalangan DPRD Kabupaten Kapuas. Aturan tersebut dinilai penting demi menjaga kualitas air minum dan kesehatan masyarakat.

Anggota DPRD Kapuas, Bardiansyah, menyatakan bahwa langkah Dinas Kesehatan Kapuas dalam mengatur kelayakan depot air minum adalah bentuk nyata perlindungan konsumen.

“Langkah seperti ini tentu penting untuk menjamin kualitas air minum yang dikonsumsi masyarakat serta mencegah potensi gangguan kesehatan. Kami sangat mendukung,” ujarnya.

Politikus Partai NasDem itu menekankan bahwa pengawasan rutin dan konsisten perlu dilakukan agar aturan tidak hanya menjadi formalitas semata.

“Kami berharap pengawasan dilakukan secara berkelanjutan. Jangan hanya sekadar imbauan, tetapi harus benar-benar diterapkan di lapangan,” tegasnya.

Menurutnya, air dari depot isi ulang harus melalui proses higienis dan memenuhi standar kesehatan agar tidak membahayakan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

“Aturan ini menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan air yang dijual benar-benar layak konsumsi,” tambah Bardiansyah.

Dengan adanya regulasi ini, ia berharap tidak hanya menjamin mutu air minum, tapi juga mendorong pelaku usaha untuk lebih profesional dan bertanggung jawab terhadap produk yang mereka tawarkan ke publik. (MMC/nk-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *