NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Gonjang ganjing lahan Perkebunan Besar Sawit (PBS) yang berada di Kecamatan Kapuas Barat yaitu PT WUL terus berlanjut. Pada Rabu (4/6) pukul 10.53 WIB, di depan Kantor PT WUL, masyarakat berkumpul. Setelah adanya kehadiran Ketua Yayasan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kecamatan Kapuas Barat memasuki halaman kantor. Yang mengatas namakan masyarakat tadi langsung mendatangi dan terjadi sedikit perdebatan.
Melihat perdebatan tersebut, Pihak perusahaan PT WUL yang semula ikut menghadapi, masuk kedalam kantor. Maka tertinggal kelompok masyakat dan pihak Yayasan LVRI serta dari Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kabupten Kapuas selaku penengah.
Perdebatan akhirnya sedikit mencair dan menemukan kesepakatan untuk melihat lahan untuk lebih jelas dan terang sebenarnya berdasarkan peta. Serta mendengar penjelasan kebenaran, Yanir selaku ketua Yayasan LVRI tidak benar menjual lahan masyarakat. Hal itu didapat setelah melihat letak lahan dari Yayasan LVRI dan lahan milik masyarakat.
“Kita keberatan nama kita disebarkan sebagai penjual lahan milik masyarakat. Untung aja akhirnya ditemui titik terang. Karena sebenarnya masayarakat seperti Supiansyah, Dono, Karauk, Alfian dan Sesepuh kita Pak Hatta adalah orang yang telah kenal baik dengan kita, kita dimintai tolong oleh kaka dari Pak Hatta yaitu Bapak Empem bersama dengan anak anaknya untuk menyelesaikan permasalahan ini. Malah sebaliknya kiya dituduh menjual lahan. Makanya kita menguak kebenaran dan fakta sebenarnya, agar masyarakat tahu dan jelas,” tegas Yanir.
Ditegaskan Yanir lagi, setelah mengetahui kejelasan kita bersyukur masyarakat minta maaf dan meminta pernyataan kita bahwa tidak ada sangkut pautnya dengan lahan mereka yang telah digarap padahal belum ada titik terang,
” Mengetahui tentang hal sebenarnya, yang mengatas namakan kelompok masyarakat tadi malah akhirnya berbalik meminta kita untuk mempertanyakan penyelesaian lahan mereka dengan pihak perusahaan,” terang Yanir
Yanir juga mengucapkan untung karena kita sudah saling mengenal dan mereka tahu dan mengenal saya juga sebelumnya maka tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Jika tidak mengenal dan emosi yang dibawa, kita bisa bayangkan hal apa yang bisa terjadi,
” Makanya jika mereka tidak mau mendengar hal sebenarnya tetap ngotot dengan tuduhan kita terpaksa harus melaporkan ke pihak berwajib, untunglah hal itu tidak terjadi,” imbuh Yanir (wan)
