Senin , 6 Oktober 2025
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes.

Yohanes: RIPPM PT TGM Bukti Nyata Komitmen Perusahaan untuk Warga Kapuas

NUSAKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif PT Tuah Globe Mining (TGM) yang meluncurkan program Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) Tahun 2025, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar wilayah operasionalnya.

Program ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Kapuas H.M. Wiyatno kepada warga Desa Tangirang, disaksikan oleh Wakil Bupati Dodo, Pj Sekda, sejumlah pejabat daerah, camat, dan kepala desa setempat.

“Kami sangat mengapresiasi langkah PT TGM. Ini bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban, tapi bentuk nyata komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Yohanes, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan.

Ia menilai bahwa program RIPPM memiliki dampak strategis, terutama dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan menciptakan nilai tambah bagi desa-desa sekitar tambang, seperti Desa Tangirang.

“Kami berharap pelaksanaan RIPPM ini benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Jika berjalan baik, ini bisa menjadi model kolaborasi ideal antara swasta dan pemerintah daerah,” tambahnya.

Program RIPPM 2025 ini menjadi bukti bahwa sektor swasta memiliki peran besar dalam mendukung visi pembangunan daerah, khususnya melalui program pemberdayaan berbasis komunitas.

Yohanes juga menekankan pentingnya kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kami berharap perusahaan lain juga mengikuti jejak PT TGM, agar tanggung jawab sosial korporasi tidak berhenti di atas kertas, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Penyerahan RIPPM ini menandai awal implementasi program tahunan yang mencakup berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi lokal, serta infrastruktur dasar masyarakat sekitar tambang. (MMC/nk-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *