NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau menggeledah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) daerah setempat, Senin (30/6/2025).
.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan berkas terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran tahun 2022-2024.
Dari pantauan wartawan media ini, penggeledahan dimulai pada pukul 09.00 WIB
Tim penyidik Kejari Pulang Pisau mendatangi beberapa ruangan kantor BPBD sembari mengumpulkan dokumen untuk bahan keterangan selanjutnya.
Penggeledahan dipimpin Kasi Pidsus Kejari Pulang Pisau, Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw SH.
“Hari ini kita melakukan proses penggeledahan untuk mengumpulkan dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi penyimpangan anggaran yang melekat di Kantor BPBD Pulpis dari tahun anggaran (TA) 2022-2024,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pulang Pisau Mugiono Kurniawan SH, MH kepada awak media.
Ia menyebut, penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-01/O.2.23/Fd.2/06/2025. Dalam penggeledahan, ditemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi pada pengelolaan anggaran BPBD Kabupaten Pulang Pisau.
Selain itu, tim penyidik juga menemukan beberapa stempel yang dipakai untuk membuat surat pertanggungjawaban atau SPJ pada adi dinas tersebut.
“Stempel yang kita temukan bukan berasal dari dinas, ada dari instansi lain dan atas nama rumah makan. Setelah kita konfirmasi ke pegawai BPBD stempel dibuat oleh pihaknya, juga ada yang berkaitan perjalanan dinas,” ungkap Mugiono.
Ditanya apakah sudah ada tersangka? Mugiono mengatakan, masih belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Untuk tersangkanya nanti, masih proses pemeriksaan dan pengumpulan dokumen,” ujarnya.
Usai melakukan penggeledahan di Kantor BPBD, Tim Penyidik Kejari Pulang Pisau, melanjutkan penggeledahan rumah jabatan Kepala Pelaksana BPBD Pulang Pisau inisial OM.
“Penggeledahan ini kita dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pengelolaan anggaran pada BPBD Pulang Pisau. Penyidik telah berhasil mengumpulkan barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut. Kami akan terus melakukan penyidikan untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan adil,” pungkasnya. (Abdmanan)