Kamis , 21 Agustus 2025

Kecamatan Bataguh Melaksanakan Acara Penyerahan Laporan Kinerja BPD

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas –
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga yang ada di tingkat desa yang berfungsi sebagai perwakilan masyarakat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD juga sering disebut sebagai “parlemen”-nya desa. Kecamatan Bataguh pada Rabu (2/6) pukul 09.00 WIB, betempat di Aula Kantor Camat Bataguh Jalan Pematang Sawang Desa Sei Lunuk Kecamatn Bataguh melaksanakan acara Penyerahan Laporan Kinerja BPD tahun 2025.

Acara dihadiri oleh Perwakilan Inspektorat Kapuas Muhammad Nuh, Camat Bataguh Syuryadin SH serta ASN dilingkungan Kantor Camat Bataguh, Perwakilan Subsektor Pulau Kupang, dan seluruh anggota BPD se Kecamatan Bataguh serta peserta lainnya.


Dalam kesempatan tersebut, Camat Bataguh Syuryadin menerangkan tujutn daripada penyerahan Laporan Kinerja BPD ini adalah merupakan dasar tugas BPD dalam satu tahun anggaran, laporan pada Bupati, Disampaikn oda forum musyawarah desa untuk menjadi evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Acuan pencapaian tugas dan fungsi dan sebagai dokumen lporan akhir tahun BPD yang berkekutan hukum tetap,

” Secara lebih rinci, BPD memiliki beberapa fungsi utama membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, Melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa, Menyelenggarakan musyawarah desa, Membentuk panitia pemilihan kepala desa. Serta lainnya. Tang mana seperti diketahui
Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis,” ungkap Camat Bataguh Syuryadin.

Harapan kita kedepannya, lanjut Camat Bataguh lagi dengan adanya Laporan Kemirje yang untuk pertama pertama kali kitablaksanakan ini akan menjadikan motivasi untuk kita bekerja lebih baik dan menjalankan tugas pokok dan fungsi kita masing masing sesuai dengan jabatan yang kita emban, pungkas Syuryadin (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *