NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Program Sekolah Rakyat ( SR ) yang telah dicanangkan, sudah direalisasikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kapuas. Lokasi pembangunan di salah satu desa di Kecamatan Basarang. Namun untuk pelaksanan kegiatan maka selama proses pembangunan diperlukan gedung yang bisa digunakan sementara.
Karena hal tersebut Pemerintah Daerah melalui Kelurahan Selat Hulu, mengusulkan gedung bekas PGRI ( Persatuan Guru Republik Indonesia) untuk digunakan sebagai tempat sementara pelaksanaan Sekolah Rakyat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Yan Marto ditemui diruang kerja Kntor Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Jalan Patih Rumbih Kuala Kapuas, sangat mengapresiasi adanya kepedulian dan perhatian dari pihak Kelurahan Selat Hulu yang mengusulkan asset didalam wilayah mereka untuk dijadikan usulan dalam program Sekola Rakyat ini. Tentu saja hal ini akan kita tindak lanjuti serta menjadi laporan kita kemudian akan kita tinjau atau melihat ke lokasi untuk lebih jelas melihat keadaan dari lokasi tersbut, ungkap Yan Marto.
Lurah Selat Hulu M. Imron Risikhin, A.Md., bersama perangkat kelurahan pada Rabu (2/7) pukul 08.30 WIB, telah meninjau lokasi yang pernah digunakan SMA PGRI kemudian SD Islam Terpadu Yayasan Al Amin dan akhirnya digunakan sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan sementara dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Jalan Mahakam saat pembangunan gedung baru yang sekrang telah ditempati.
” Jika adanya asset di wilayah kita yang tidak terpakai dapat bermanfaat dan menunjang program pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial untuk kepentingan masyarakat dan sangat diperlukan, tentu saja kami akan membantu. Sehingga akan berguna tidak terbengkalai,” ungkap M Imron Rosikhin.
Imron juga menjelaskan, jumlah lokal yang ada ini, tentu saja perlu ada renovasi karena sempat beberapa waktu kosong, namun jumlah ruangan sangat memadai untuk dipergunakan. Semoga saja usulan kita ini akan dapat membantu program mulia membantu masyarakat ini, pungkas Imron (wan)
