Rabu , 16 Juli 2025

Bersama IAKN Palangka Raya, Pemkab Pulang Pisau Teken MoU

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau bersama Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya, melaksanakan MoU atau  kesepakatan bersama tentang kerjasama pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Kegiatan dihadiri langsung Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i, Rektor IAKN Palangka Raya Telhalia MTh, DTh berserta dosen dan ratusan mahasiswa-mahasiswi IAKN, Senin (7/7/2025) di ruang rapat bupati setempat.

“Kami dari Pemkab Pulang Pisau menyambut baik atas kehadiran para mahasiswa-mahasiswi IAKN Palangka Raya yang tengah melaksanakan di KKN daerah kami, karena ini kali pertama IAKN Palangka Raya KKN di Pulang Pisau,” kata Bupati.

Orang nomor satu di kabupaten Bumi Handep Hapakat ini berharap, hadirnya rombongan mahasiswa-mahasiswi IAKN Palangka Raya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dapat memberikan kontribusi nyata dalam lingkungan masyarakat.

“Kami tentu mengapresiasi, maka dari itu terus berinteraksi dengan masyarakat kami. Pesan saya kepada anak-anak mahasiswa yang melaksanakan KKN ini bisa menjaga diri dan martabat institut nya,” ucap Bupati.

Sementara, Rektor IAKN Palangka Raya Telhalia MTh, DTh  mengatakan bahwa pelaksanaan KKN ini kali pertama di Kabupaten Pulang Pisau.

“Tentu kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Pulang Pisau, terkhusus kepada Bapak Bupati H Ahmad Rifa’i yang sangat respon untuk menerima kehadiran kami terkait MoU ini, karena dasar melaksanakan KKN harus ada MoU atau perjanjian kerja sama,” ucapnya.

para mahasiswa-mahasiswi IAKN melaksanakan KKN di dua kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, yakni Kecamatan Jabiren Raya dan Kahayan Tengah dengan lama pelaksanaan selama 40 hari ke depan. (Abdmanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *