Rabu , 22 Oktober 2025

Hadir di Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau, Ini yang Disampaikan Bupati

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i menghadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Selasa (8/7/2025) di ruang rapat DPRD setempat.

Rapat paripurna membahas agenda penting tentang Penyampaian KUA-PPAS APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran (TA) 2025, dan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Pidato Pengantar Raperda tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kabupaten Pulang Pisau.

“Dua agenda yang kita bahas bersama pihak legislatif ini sesuai dengan jadwal, khusus Raperda tentang Narkotika agar dibahas secepatnya untuk menjadi Perda yang nantinya sebagai dasar atau landasan kita untuk penertiban dan  pihak instansi bisa melakukan tindakan terhadap ASN nya yang terindikasi narkoba,” kata bupati.

Terkait narkotika, sebut Rifa’i, pihaknya sudah melihat perkembangan narkotika sudah masuk dan meracuni dunia pendidikan. Oleh sebab itu, lanjutnya, Pemkab Pulang Pisau terus mendukung pihak BNK Polres Pulang Pisau untuk melakukan pemberantasan narkoba di kabupaten Bumi Handep Hapakat ini.

“Dukungan penuh untuk memberantas peredaran gelap narkotika di daerah kita. Kami pun terus melakukan upaya pencegahan melalui instansi-instansi terkait, karena kita takut generasi muda terkontaminasi zat adiktif dari narkotika. Jadi, jangan pernah mengenal apalagi mendekati yang namanya narkotika,” ucap bupati sembari berpesan. (Abdmanan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *