Kamis , 10 Juli 2025

Jemput Bola Kelengkapan Admistrasi melaui Program #GISA di Pulau Kupang

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas –
Menumbuhkan kesadaran akan pentingnya identitas diri sebagai warga dalam suatu wilayah baik di kelurahan atau desa, kecamatan dan kabupaten hingga seterusnya. Hal tersebut merupakan identitas diri. Dicanangkannya Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (#GISA) upaya membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Kapuas melaksanakan kegiatan tersebut di Kelurahan Pulau Kupang pada Selasa (8/7) pukul 08.00 WIB.

Drs Jaya, M.Si., Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas melalui Kepala Bidang Pendaftaran penduduk Solihin, SE yang juga didampingi Idawati, mengatakan Kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan ditunjukkan dengan 4 hal yaitu kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan, pentingnya pemutakhiran data kependudukan, dan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan,

“Untuk sekarang kita melaksanakan di Kelurahan Pulau Kupang Kecamatan Bataguh dan dimana sebelumnya kita telah melaksanakan kegiatan ini di Kecamatan di daerah hulu, lalu pada hari ini atas permintaan usulan dari Lurah Pulau Kupang Erliansyah diadakan di sini. Dan Alhamdulillah antusias warga begitu besar,” ungkap Solihin.

” Program #GISA diterapkan mulai dari tingkat desa atau kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kota, provinsi, dan berpuncak di tingkat nasional di seluruh Indonesia. Dalam penerapannya, satu kecamatan minimal harus terbentuk ada desa atau kelurahan sadar Adminduk, satu kabupaten minimal terbentuk satu kecamatan sadar Adminduk,” terang Solihin.

Camat Bataguh Syuryadin, SH., Terpisah mengatakan dari kegiatan yang digagas dan diusulkan Lurah kita Erliansyah ini kita berharap terwujudnya Indonesia yang sadar administrasi kependudukan, sehingga terwujud tertib administrasi kependudukan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan seperti yang pernah kita ketahui, ungkap Syuryadin

Erliansyah Lurah Pulau Kupang merasa bersyukur apa yang menjadi usulan dari Kelurahan langsung direspon oleh Disdukcapil Kapuas. Warga juga berbondong bondong datang memadati Kantor Kelurahan Pulau Kupang. Antri sejak pagi. Ini adalah terobosan kita dalam bentuk pelayanan pada masyarakat. Komitmen saya untuk melakukan yang terbaik bagi warga,

” Hal yang menggembirakan kita lagi adalah dalam kesempatan ini, langsung cetak baik itu Kartu Keluarga, KTP, Surat Nikah Surat keterangan kematian, KIA dan segala bentuk identitas terkait kependudukan. Maka kita berterima kasih kepada Disdukcapil Kapuas atas pelayanan terbaik dan totalitas yang diberikan untuk kelurahan kita,” pungkas Erliansyah. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *