NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas –
Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilaksanakan Kecamatan Kapuas Timur bersama dengan Daops Manggala Agni Kalimantan II Kapuas, BPBD Kapuas dan Dinas Damkar Kapuas, Polsek Kapuas Timur, Koramil 1011 – 03/ Kapuas Timur, Masyarakat Peduli Api ( MPA) dan melibatkan Kepala desa se Kecamatan Kapuas Timur serta elemen masyarakat lainnya. Acara dilaksanakan Kamis (17/7) pagi.
Camat Kapuas Timur Eko Dharma Putra yang sekaligus menjadi pembuka acara yang dilaksanakan di Kantor Camat Kapuas Timur , mengucapkan banyak terima kasih atas kesediaan para undangan untuk mengikuti sosialisasi pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Dimana poin poin penting pencegahan akan musibah kebakaran ini nantinya materinya akan disampaikan oleh pemateri. Harapan kita akan dapat ilmu pengetahuan dan berbagi pengalaman dalam menghadapi karhutla di wilayah kita ini dan bisa kita terapkan, ungkapnya
Kepala Daops Manggala Agni Kalimantan II Kapuas Aswaluddin mengucapkan terima kasih karena masyarakat antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi dengan pemaparan materi sekitar pengetahuan apa itu Karhutla dan apa penyebab serta cara pencegahan dan penanggulangan. Dalam penanganan karhutla, perlu sinergitas para pihak. Semua elemen dilibatkan dalam satu wadah Satuan Tugas Karhutla,
” Upaya pencegahan karhutla, keterlibatan semua pihak sangat penting. Kerjasama Pemerintah dan masyarakat menjadi kekuatan dalam pengendalian karhutla.
Diharapkan melalui kegiatan Sosialisasi ini, sinergi petugas dengan masyarakat dapat terjalin baik. Setiap pihak memiliki kesadaran untuk sama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan, pungkas Aswaluddin
Pemateri dari BPBD Nandang menguraikan tentang penanganan Karhutla dan musaobah kebakaran lainnya yang menjadi Tupoksi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kapuas. Termasuk pada saat sering tejdi Karhutla BPBD di Jalan Kasturi Kuala Kapuas menjadi posko untuk Relawan Karhutla
Sementar dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) menjelaskan kalau badan meraka semula melekat dengan Satuan Polisi Pamong Praja, berdasarkan SK yang terbit pada 14 Mei 2025, telah menjadi Dinas tersendiri berpisah dengan Sat Pol PP. Pada saat sekarang apapun permasalahan seperti orang hilang, satwa masuk kerumah, bahkan cincin ga bisa lepas aja minta tolong ke Damkar, pungkas Plt Kepala Dinas Damkar Jenderawan. (wan)
