NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Wakil Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Ahmad Jayadikarta secara resmi melantik Damang Kepala Adat Kecamatan Kahayan Hilir terpilih Idon Y Riwut untuk masa bakti 2025-2031 yang dilaksanakan di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, Senin (21/07/2025).
”Tugas dan fungsinya Damang Kepala Adat cukup berat. Mengingat dipundak Damang Kepala Adat inilah terpikul beban dan tanggung jawab untuk menegakkan budaya dengan cara melakukan pemberdayaan, melestarikan dan mengembangkan adat istiadat dan lembaga adat serta ikut menjaga kerukunan dan kedamaian antar golongan,” pesan Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta.
Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta menambahkan, selain menegakan Budaya, Damang juga memiliki peran untuk membantu menangani permasalahan adat istiadat yang ada di wilayahnya serta pengembangan budaya dan kearifan lokal yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Kami sangat berharap kepada Damang Kepala adat yang baru saja dilantik untuk bersikap dan berperilaku bijak sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa tersisih dan ditinggalkan,” ucapnya
Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta berharap dengan tanggungjawab yang cukup besar itu, peran Damang juga bisa untuk menciptakan suasana yang aman kondusif di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir.
Usai dilantik Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta, Damang Kecamatan Kahayan Hilir Idon Y Riwut juga melaksanakan pengukuhan yang dipimpin langsung oleh Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau Edvin Mandala. (Rilis/Abdmanan)