NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Program Sekolah Rakyat (SR) yang sudah dicanangkan di Kabupaten Kapuas, dimana untuk lokasi gedung telah ditetapkan di Desa Batuah Kecamatan Basarang tetap akan terus berlanjut. Tapi yang disayangkan adalah rintisan untuk Program ini tidak terpenuhi. Tentu saja ini berdampak pada tahapan tahapan dalam program ini.
Tidak terpenuhinya rintisan ini disebabkan tidak tersedianya ruang sebanyak lima ruang belajar yang menjadi persyaratan tidak bisa didapatkan. Berbeda dengan daerah lain seperti Kabupaten Kota Waringin Timur (Kotim) yang menyediakan Islamic Centre, Kabupaten Katingan yang memanfaatkan Hotel milik Pemerintah dan juga Kabupaten Gunung Mas. Sedangkan Kota Palangka Raya memakai Gedung SDN Langkai 2.
Pada berita terdahulu ada usulan dari pemerintah daerah melalui Pemerintah Kelurahan Selat Hulu Kecamatan Selat, ada sekolah eks Sekolah PGRI, namun ada sanggahan dari PGRI gedung tersebut akan dipakai untuk Universitas PGRI.
Kepala Dinas Sosial Yan Marto, SH.,M.Kum saat ditemui pada Rabu (23/7) sore di Kantor Dinas Sosial Jalan Patih Rumbih Kuala Kapuas menjelaskan, usulan untuk pembangunan gedung Sekolah Rakyat tetap berlanjut. Bahkan kita telah mendapatkan informasi dari Kementerian PU diminta agar melengkapi dokumen AMDAL serta perencanaan atau rancang bangun,
“Memang benar Kementrian Sosial meminta agar daerah yang sudah menyampaikan usulan untuk melaksanakan program rintisan dari Sekolah Rakyat tersebut. Diminta tersedia ada 4 ruang belajar. Dalam hal ini kita dari Dinsos Kapuas belum bisa memenuhi,” terang Yan Marto.
Ditambahkan lagi oleh Kadinsos semula kita mengusulkan BLK dan Infrastruktur milik Pemda lainnya, namun sayangnya setelah dilakukan survey tidak memenuhi syarat, karena hal tersebut akhirnya tidak termasuk program rintisan dan akhirnya tidak menjadi prioritas,
” Namun untuk pembanguan Sekolah Rakyat kita tetap akan berjalan. Walau disayangkan untuk rintisan kita tidak ada karena kendala sarana tersebut,” jelas Yan Marto. (wan)

oppo_0