NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas –
Sebanyak 70 orang mahasiswa STAI Kuala Kapuas, melaksanakan KKN di Kecamatan Kapuas Kuala selama 2 Bulan terhitung dari Juli hingga September 2025. Ada 10 kelompok yang akan menempati 10 Desa yang ada dalam Kecamatan paling Selatan di Kabupaten Kapuas tersebut.
Ketua STAI Kapuas H Ushansyah S.Sos.,M.AP., mengatakan seperti diketahui kegiatan ini merupakan program wajib bagi mahasiswa yang telah memenuhi syarat, kami harapkan semua mahasiswa peserta KKN dapat mengikuti kegiatan dengan baik hingga kegiatan ini berakhir serta dapat berbaur dengan baik dengan masyarakat setempat. Rombongan diterima oleh pejabat Kecamatan Kapuas Kuala di Aula Kantor Camat Kapuas Kuala,
“ Kita telah menyarankan agar mereka memilih ketua kelompok dan selalu berkoordinasi. Supaya tidak terjadi hal yang tidak diharapkan. Bekerjasama dengan baik pada masyarakat, pemerintah desa dan juga unsur lainnya. KKN ini adalah tri dharma perguruan tinggi yang menjadi unsur wajib bagi kita. Pada supervisor kita berpesan berilah bimbingan dan masukan serta pendampingan pada mahasiswanya untuk dapat menjalankan dengan baik program KKN ini,” pesan H Ushansyah.
Ushansyah juga sedikit mengingatkan kembali istilah KKN ini semula adalah KKL pada beberapa tahun lalu, yang dikembalikan lagi agar tidak ada kesalah pahaman. karena ada salah satu assesor menilai dan menyampaikan pada kita nanti bisa salah menduga kalau dengan istilah KKL katanya belum populer bagi mereka. Harapan kita semoga seluruh peserta KKN ini nantinya bisa menjaga nama baik perguruan tinggi, atau nama baik kampus kita,
“ Kita menghaturkan terima kasih pada pemerintah Kecamatan Kapuas Kuala berikut Jajarannya dan juga para Kepala Desa beserta Perangkatnya yang mana desanya menjadi ketempatan mahasiswa kita dalam menjalankan tri darma perguruan tinggi bagi kelengkapan kemahasiswaan mereka untuk memperoleh gelar akademik ini. Kita titip putra putri kita,” pungkas Ushansyah (wan)
