NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-XI Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2025 yang digelar di Kota Yogyakarta, Rabu (06/8/2025).
Kegiatan ini menjadi ajang penguatan jejaring antar daerah untuk melestarikan pusaka budaya dan alam sebagai warisan berharga bangsa.
Rakernas ke-XI JKPI tahun ini mengusung tema “Resiliensi Kawasan Cagar Budaya (KCB) Guna Mendorong Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan”
Kegiatan diselenggarakan pada 5-9 Agustus 2025 dengan rangkaian acara seperti pasar malam, panggung budaya, seminar internasional, city tour, dan street performance di Malioboro, yang diikuti 58 anggota JKPI dan 4 Kabupaten/Kota berstatus Peninjau.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, selaku tuan rumah menyampaikan bahwa Rakernas JKPI merupakan momentum strategis untuk memperkuat jejaring antar daerah dalam melestarikan pusaka serta mengenalkan kekayaan budaya lokal kepada masyarakat luas.
“JKPI menjadi wadah lintas pemerintah kabupaten/kota yang tidak berafiliasi politik untuk bersama-sama merawat pusaka alam dan budaya, demi masa depan yang berkelanjutan,” kata Hasto dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengungkapkan bahwa Kabupaten Pulang Pisau untuk pertama kalinya turut serta dalam kegiatan JKPI, meski masih berstatus sebagai peninjau.
“Alhamdulillah, Kabupaten Pulang Pisau disebutkan sebagai salah satu anggota JKPI. Memang kita baru terlibat tahun ini dan masih berstatus sebagai peninjau,” ujar Bupati Ahmad Rifa’i.
Ia berharap ke depannya Pulang Pisau dapat menjadi perwakilan Kalimantan Tengah sebagai anggota baru JKPI. Menurutnya, keikutsertaan dalam jaringan ini penting sebagai upaya pelestarian pusaka dan budaya, baik berupa benda maupun tak benda.
“Semoga Pulang Pisau bisa mewakili Kalimantan Tengah menjadi anggota baru JKPI. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dalam pelestarian pusaka serta budaya daerah,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Disbudporapar Kabupaten Pulang Pisau, Marhaendra saat dimintai keterangan menyampaikan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau saat ini berstatus sebagai peninjau dalam Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI). Namun, dengan modal kuat berupa pengakuan terhadap empat cagar budaya, Pemkab optimis dapat segera menjadi anggota penuh.
Empat cagar budaya yang telah diakui di Pulang Pisau yakni Temanggung Surya Jaya Patih, Sahei Tambi Balu, Rumah Buntoi, dan Rumah Tuah Jaga Bahen. Keempatnya telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati sebagai warisan budaya daerah.
“Saat ini status kita masih sebagai peninjau. Mudah-mudahan ke depan bisa bergabung dengan status anggota tetap JKPI, karena dari sisi legalitas dan regulasi, kita sudah punya dasar, bahkan Perda-nya sedang digodok ulang,” ujar Marhaendra.
Lebih lanjut disampaikan, jika Pulang Pisau menjadi anggota JKPI, maka akan terbuka peluang perhatian lebih dari pemerintah pusat, baik dari sisi program, pendanaan, maupun dukungan pelestarian kota pusaka dan budaya.
“Apalagi kemarin Pak Bupati sudah melakukan audiensi dengan Menteri Kebudayaan. Ini menjadi momentum penting untuk mendorong pengembangan warisan budaya yang kita miliki,” tambahnya.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Sekretaris DPRD, Hendra, Direktur RSUD Pulang Pisau, dr. Mulyanto Budihardjo, Kepala Disbudporapar, Marhaendra, serta sejumlah pejabat lainnya. (Rilis/Abdmanan)