Senin , 11 Agustus 2025

Dana 1 Milyar Pembangunan Desa Melalui OPD Bukan Pemdes

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas –
Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno seperti tertuang dalam visi misinya, guna mewujudkan pembangunan ekonomi berkeadilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas, maka Pemerintah Kabupaten Kapuas akan mengalokasikan dana sebesar 1 miliar rupiah untuk setiap desa dan kelurahan pada tahun anggaran 2026.

Untuk lebih jelas tentang pemahaman adanya alokasi dana tersebut Camat Pulau Petak Marce, S.Pd., INA., MA., ditemui pada Selasa (5/8) siang di ruang kerja Kantor Camat Pulau Petak di Desa Sei Tatas Hilir Kecamatan Pulau Petak, setelah rapat persiapan perayaan HUT RI ke 80 yang mana kegiatan terbut di ketuai oleh Ependi Kepala Desa Sei Tatas Hilir, mengatakan Kalau adanya dana tersebut akan dialokasikan melalui organisasi perangkat daerah terkait dan akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang esensial,

“Dana ini merupakan program unggulan yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur, terutama jalan penghubung antar desa, serta mendukung pembangunan sarana dan prasarana llainnya di luar Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang sudah ada,” terang Marce.


Marce juga menjelaskan seperti pada saat kunjungan rombongan Bupati H M Wiyatno bersama Sekda Kapuas Usis I Sangkai dia n rombangan lainnya pada saat touring menggunakan motor trial mengatakan
Pemerintah daerah telah menggelar rapat koordinasi untuk membahas rancangan program atau kegiatan prioritas yang akan dibiayai dari dana tersebut. Selain itu, pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana juga ditekankan agar program ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,

“:Legislator Kabupaten Kapuas atau para anggota Dewan juga mendukung penuh program ini dan berharap pemerintah daerah dapat menyiapkan pedoman teknis pelaksanaan yang jelas.  Guna kelancaran dari program yang telah dicanangkan ini. Bahkan sekarang Pemerintah Kabupaten Kapuas masih terus mensosialisasikan ke kecamatan lainnya,” pungkas Marce.

Terpisah sebelumnya Kepala Desa Bunga Mawar Juriatno di temui di Kantor Desa Bunga Mawar Kecamatan Pulau Petak menyampaikan hal yang sama seperti yang dijelaskan oleh Camat Pulau Petak, Dalam hal ini kepala desa yang mengajukan usulan, lalu menunjuk titik pembangunan atau lokasi dan membantu pengawasan karena dalam lokasi wilayah kerjanya,

“Jadi bukan berarti kepala desa diberi kucuran dana satu milyar. Tetapi berupa bentuk pekerjaan yang berada di wilayah kerja desa kita. Alokasi dana satu milyar pertahun. Jangan sampai ada yang salah memahami. Dan ini diluar dari DD maupun ADD tapi dari pihak Pemkab Kapuas,” terang Juriatno lagi . (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *