Jumat , 29 Agustus 2025

Peternakan Itik Petelur di Belanti Siam Mangkrak, Bukan yang 24 Ribu, Ini Penjelasannya

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Pada pemberitaan sebelumnya tanggal 25 Agustus 2025, media ini memuat berita dengan judul “Peternakan Itik Petelur di Belanti Siam Mangkrak”.

Berdasarkan sumber dari warga desa setempat Diyo, narasi dalam isi berita tersebut dirinya mempertanyakan, kenapa peternakan itik yang diketahui sudah menghasilkan puluhan ribu telur, dan bahkan kelompok tani telah menghasilkan keuntungan ratusan juta, kenapa kini tak berkembang?

“Tentu saya mempertanyakan hal ini, kenapa bangunan dan juga peternakan itu kini terbengkalai. Mana puluhan ribu itiknya, bagaimana pengelolaannya, kita juga mendengarkan hasil panennya masuk ke rekening kelompok pengelola, saldonya itu tidak sedikit nilainya?”, begitu kata Diyo.

Selang berapa hari, tepatnya pada 28 Agustus 2025, berita tersebut mendapat tanggapan dari Wabidnak Ahli Madya Togar S Parulian pada Dinas Ketahanan Pangan Holtikultura dan Peternakan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pulang Pisau, dan Ketua Kelompok Tani Parmin. Kamis (20/8/2025) menggelar pertemuan di Aula Distan Pulang Pisau bersama jurnalis Tabengan dan nusakalimantan.com.

Di ruang pertemuan, pihaknya menyatakan bahwa program pendistribusian unggas jenis itik petelur itu, bukan 24 ribu ekor itu yang bersumber dari Dana APBN Pusat melalui Kementerian Pertanian Dirjen Peternakan Pusat kepada lima Kecamatan di wilayah program food estate.

Tetapi, program tersebut bersumber dari Balai Penelitian Ternak (Balitnak) Bogor pada tahun 2020 lalu, di lokasi yang sama (kawasan food estate Belanti Siam).

“Bukan yang 24 ribu ekor, tapi hanya 1600 ekor itik jenis petelur. Bangunan beserta pengadaan itik ini sebagai Demplot, dibilang mangkraknya peternakan itik ini akibat harga pakan (bahan baku jagung) sangat mahal hingga harus menguras banyak modal. Kalau modal awal, kami dibantu pemerintah pusat melalui Balitnak. Sempat berhasil pengembangannya selama tiga tahun hingga menghasilkan saldo sebesar Rp300 juta. Namun, saat itik sudah tidak menghasilkan telur atau tidak produktif lagi, saldo dari tabungan itu habis untuk membeli pakan ternak yang sangat mahal,” tutur Parmin.

“Tabungan itu habis untuk pakan selama empat bulan, yang kita kelola secara mandiri dengan modal Rp300 juta tadi. Disana masih ada mesin pakan, mesin giling ada, mesin tetas juga masih ada,” ujar Parmin menjelaskan.

Ia mengakui, sempat dua kali panen atau menghasilkan telur, namun sebagian ternak juga masuk masa apkir atau bagi itik yang sudah tidak produktif lagi. Nah, nagi itik yang sudah tidak masuk masa produktif akan meningkat jumlah pakannya, tetapi tidak menghasilkan telur.

“Yang menguras tabungan itu pak itik yang masuk masa apkir, menghidupkan anak dan indukan itik tentunya harus menghasilkan telur, sudah beberapa kali kita coba olahan pakan tetapi ini bisa menghasilkan telur, karena bahan baku nya mahal, jadi intinya beban kami itu di pakan,” bebernya.

Pada kesempatan yang sama, Wabidnak Ahli Madya Togar S Parulian didampingi Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ibrahim menegaskan bahwa tidak benar program pengembangan itik petelur di Desa Belanti Siam itu dari Kementerian Pertanian Dirjen Peternakan Pusat yang sebanyak 24 ribu ekor, tetapi dari Balitnak hanya 1600 ekor.

“Kalau dari Kementan melalui Dirjen Peternakan Pusat itu benar sebanyak 24 ribu ekor itik, terus dibagikan kepada 48 kelompok penerima, dan masing-masing kelompok menerima 500 ekor plus kandang dan pakan atau paket lengkap yang pertanggungjawabnya ada pada BPTU Pelaihari sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian, atau UPK Pusat. Dan kabupaten tidak ada sangkut pautnya terkait ini,” papar Tagor turut dibenarkan Ibrahim.

Pihaknya juga menyebut bahwa program pengembangan itik petelur yang dianggap mangkrak ini, karena sudah tidak produktif dan habis masa usia kandang.

“Meski begitu, kami sangat berharap kepada pemerintah daerah untuk bisa melek bagaimana program hibah tersebut asetnya bisa dikelola Pemkab Pulpis,” harapnya. (Abdmanan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *