Minggu , 7 September 2025

Musdes Menyusun RPKdes Desa Terusan Raya Hulu Menyesuaikan Persentasi Pagu

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Pagu adalah batas maksimum anggaran, dana untuk suatu kegiatan, proyek, atau keperluan tertentu dalam periode waktu tertentu. Desa Terusan Raya Hulu Kecamatan Bataguh pada Sabtu (6/9) pukul 09.15 WIB melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Di Kantor Desa Terusan Raya Hulu.


Acara Musdes dihadiri oleh Camat Bataguh Syuryadin, SH., Tenaga Akhli Rijali Rahman, Pendamping Desa Suyono, Pendamping Lokal Desa Titi, Kepala Desa Terusan Raya Hulu yang diwakili oleh Hanafi serta perangkat desa lainnya, BPD, para mantir, Bhabinkamtibmas Toto, Babinsa Iwan, Ibu PKK dan Bunda Paud, kader Posyandu, bidan desa, Ketua RT se Desa Terusan Raya, tokoh masyarakat dan lainnya.

Camat Bataguh Syuryadin SH., dalam sambutannya menyebutkan kalau musyawarah desa adalah landasan kita dalam membangun. BPD bekerja sama dengan elemen pemerintahan memprakarsai kegiatan ini. Tujuan dari kegiatan ini akhirnya tersusun Rencana Kerja Pemerintah Desa. Acuannya adalah presentasi yang telah ditentukan dalam penggunaan Dana Desa. Aspirasi masyarakat bisa diserap oleh BPD dengan berdiskusi santai dengan pata ketua RT serta unsur masyarakat lain. Sedang pada pembahasan hari ini adalah untuk menyampaikan usulan tersebut,

‘ Karena banyaknya prosentasi yg menggunakan Dana Desa seperti ketahanan pangan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia serta lainnya, maka jumlah untuk bangunan atau pisik menjadi kecil. Tapi ada solusi karena ada program dari Bapak Bupati H Muhammad Wiyatno dan Wakil Bupati Dodo yaitu bantuan 1 Milyar setahun,” ungkap Syuryadin.

Syuryadin juga mengatakan kelebihan bagi
Kita, kita punya laporan E Kinerja dari BPD yang mungkin ada di Kecamatan Bataguh saja yang telah ada mengumpulkan laporan. Hal itu adalah merupakan bentuk tanggung jawab dari BPD dalam pelaksanaan pembangunan. Demikian juga fungsi dari elemen lainnya seperti ketua RT, mantir maupun peran ibu ibu, baik ibu PKK, kader posyandu dan lainnya. Laporan juga dibuat untuk menjadi acuan agar apa yang dikerjakan bisa diketahui. Pelaksana kerta atau TPK harus bertanggung jawab mengawasi terhadap hasil pekerjaan yang dilaksanakan, pesan Syuryadin.

Kades Terusan Raya Hulu yang diwakili oleh Hanafi memulai sambutan mengatakan
karena telah diuraikan oleh pak camat secara panjang lebar, terkait permasalahan musyawarah desa, maka kita langsung mengacu ke pokok permasalahan. Seperti diketahui desa kita belum memiliki PAD dan masih berharap pagu dari Dana Desa, Aloksi Dana Desa dan Pembagian pajak,

“Tentang prosentase penggunaan Dana Desa seperti diketahui telah dipresentasikan dalam pos pos tertentu. Maka kita berharap dalam musyawarah ini nanti akan kita dapatkan kesepakatan sehingga akan kita dapatkan acuan RKPDes, lalu kita juga mendengarkan berupa ususlan usulan dari semua lapisan,” sebut Hanafi.

Bhabinkamtibmas Toto mengingatkan untuk kerjasama dari masyarakat untuk bersama dalam mensukseskan pembangunan di desa. Menaga kamtibmas terlebih lagi dalam suasana di negeri kita sekarang ini, karena adanya situasi politik yang kurang baik. Bijaklah dalam bersosial media dan tidak mudah terpancing, pesan Toto.

Babinsa Iwan seperti juga Bhabinkamtibmas meminta silahkan usul apa yang ingin dibangun tapi tetap dalam jalur musyawarah dan tentu saja kesepakan bersama melihat skala prioritas. Posyandu dan lainnya juga perlu diperhatikan terlebih lagi permasalahan stunting. Karena ini menjadi sorotan. Terlebih pernah ditemukannya di daerah jawa barat salah satu kabupaten sampai ada balita yang dikerubuti cacing yang tentu saja sangat mengkhawatirkan, ungkap Iwan

Acara juga diisi dengan pembahasan penahanan Stunting dari Ibu bidan. Pembahasan Koperasi Merah Putih dan hal lainnya yang merupakan permasalahan di dalam Desa Terusan Raya Hulu. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *