NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah forum tahunan yang melibatkan pemerintah desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), dan unsur masyarakat untuk membahas dan menyepakati prioritas, program, dan kegiatan pembangunan desa dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa). Tujuannya adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pembangunan desa, serta memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.
Monev adalah Monitoring dan Evaluasi untuk penggunaan Dana Desa, yaitu kegiatan pengawasan untuk memantau dan menilai perkembangan serta efektivitas penggunaan Dana Desa agar sesuai dengan peraturan yang berlaku, memastikan pelaksanaan program berjalan transparan, akuntabel, efektif, dan efisien untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan dasar itu, seperti yang diungkap oleh Kepala Desa Mawar Mekar Arman yang didampingi Ketua BPD Mulyadi mereka melakukan pembangunan di Desa Mawar Mekar ini. Semua kita lakukan berdasarkan keterbukaan atau transparan. Dihadiri pihak terkait seperti Kantor Camat, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan lainnya,
“Bahkan juga melibatkan RT Desa Mawar Mekar, tokoh masyarakat. Pendamping desa , pendamping lokal desa serta kadang Tenaga Akhli juga ikut menghadiri musrenbang maupun monitoring dan evaluasi yang kita laksanakan. Maka jika isu tidak transparan atau mengatasnamakan proyek lain sebagai pekerjaaan kita yang menyerap Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tentu dari awal kita sudah mendapat teguran,” terang Arman yang ditemui di Kantor Desa Mawar Mekar Jalan Pemuda Kecamatan Pulau Petak, Rabu (10/9)
Arman menyikapi ini karena adanya isu yang berkembang didalam masyarakat akan hal yang tidak transparan tapi tidak ada dasar. Maka pada kesempatan ini Kades Mawar Mekar mempersilahkan menelusuri ke pihak terkait.
” Adanya isu yang berkembang tentu saja sama dengan tidak mempercayai adanya pihak pihak yang terlibat karena semua kita laksanakan sesuai dengan aturan dan tahapan yang ada serta elemen yang berhadir juga telah mengikuti acuan. Ada pendamping desa dan perangkat pengawas TNi Polri, jadi ini kita tegaskan untuk lencarnya kegiatan yang kita laksanakan untuk desa dan jauh dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambah Mulyadi
Kepala Desa Mawar Mekar Arman maupun Ketua BPD Mulyadi sepakat jika memang ada tudingan yang tidak berdasar tanpa bukti, bisa aja berbalik pada yang melakukan tuduhan jika tidak ada bukti atau berdasarkan prasangka tak beralasan. Karena sekali kita tekankan dasar kita adalah Musrembangdes dalam menentukan RKPDes yang disepakati dan ditentukan bersama seluruh elemen Pemerintahan desa. (wan)
