NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Wakil Bupati (Wabup) Pulang Pisau Kalimantan Tengah H Ahmad Jayadikarta, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (22/9/2025).
Sidak yang dilakukan Wabup, diantaranya, Mal Pelayanan Publik (MPP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan (Disdi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), dan Dinas P3AP2KB.
Dalam sidak tersebut, Wabup, masih menemukan ASN yang lalai menandatangani absensi manual, dan langsung memberikan peringatan keras kepada pimpinan OPD beserta ASN, agar selalu mengikuti aturan dan kewajiban untuk memenuhi absensi elektronik maupun absensi manual.
“Kami tegaskan lagi, jangan ada yang tidak mentaati aturan yang sudah disampaikan jauh-jauh hati, khuusunya terkait absensi kehadiran,” pintanya.
Sementara disisi lain, Wabup mengajak, agar masyarakat bisa mamanfaatkan keberadaan MPP yang bertujuan mempersingkat birokrasi singkat dan terintegrasi dalam satu kawasan sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat.
Ia juga mengingatkan dan sekaligus meminta masyarakat untuk mengurus sendiri proses perizinan tanpa memalui perantara atau calo yang malah bisa membebani masyarakat dengan biaya tambahan.
“Masyarakat bisa mengusus proses perizinan sendiri tanpa melalui perantara. Para petugas siap memberikan pelayanan maksimal sehingga keberadaan MPP kita harapkan bisa berjalan sesuai fungsinya, karena kita pastikan setiap petugas pelayanan di MPP bekerja secara profesional untuk melayani masyarakat dengan baik,” ucap Jayadi sapaan akrab Wabup Pulang Pisau. (Rilis/Abdmanan)