Minggu , 28 September 2025

DPMD Kapuas Monitor Pengelolaan Keuangan dan Mengambil Contoh Kegiatan di Desa

NUSAKAIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Dimas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas melalui Kepala Bidang Keuangan dan Asset Lore Mekawati bersama dengan staf bagian Keuangan dan Asset, melaksanakan kunjungan ke Desa Anjir Mambulau Barat Kecamatan Kapuas Timur pada Senin (22/9) pagi hingga siang.

Kedatangan tim dari DPMD Kapuas ini disambut oleh Kepala Desa Anjir Mambulau Barat Rahmadi dan Sekretaris desa Alpiannor serta perangkat desa lainnya, pengurus BUMDes, Pendamping Desa Norliana, serta beberapa orang lainnya yang terlibat dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Anjir Mambulau Barat.

Dijelaskan Lore Mekawati maksud dan
tujuan kunjungan bagian keuangan DPMD Kapuas ke Desa Anjir Mambulau Barat untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa, memberikan pembinaan dan fasilitasi teknis, memonitor penyaluran dana juga pelaksanaan program, mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan dalam administrasi keuangan desa jika memang ada permasalahan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan di desa,

“Beruntungnya di Desa Anjir Mambulau Barat ini kita tidak menemukan kendala yang berarti. Bahkan pelaksanaan program pembangunan kita liat berjalan bagus. Kedepan bisa menjadi percontohan. Kita
memastikan dana desa dikelola secara akuntabel dan transparan, melalui pelaporan yang jelas dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa kepada masyarakat,” ungkap Lore Mekawati.

Terlebih lagi disini BUMdes diberdayakan sesuai aturan untuk mengelola Ketahanan Pangan yaitu Budi daya ikan dan gedung serbaguna juga sudah mulai rampung serta siap untuk digunakan dimana pemdes dengan Kepala Desa Pak Rahmadi melakukan terobosan dalam membantu kelancaran keuangan dalam menjalankan. Kegiatan, sebut Lore Mekawati.

Kepala Desa Rahmadi mengucapkan terima kasih atas kehadiran DPMD Kapuas berikut apresiasi terhadap kegiatan yang telah kita laksanakan. Kita menyadari dengan adanya kegiatan menggunakan Dana Desa maupun Aloksi Dana Desa tentu saja pelaporan sebagai bentuk pertanggung jawaban akan diminta atau diperiksa, tentu saja kita sebagai pengguna dan dipercaya akan menggunakan selayaknya sesuai aturan yang berlaku. Dengan keberadaan Pendping desa, BPD dan juga TNI Polri yang ada di desa kita, pungkasnya (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *