Jumat , 26 September 2025
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran saat melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih

Agustiar Sabran Pimpin Penandatanganan PKS Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih

NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran bersama para Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, serta Kepala Kejaksaan Tinggi dan para Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten/kota menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih. Kegiatan berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/9/2025).

Penandatanganan kerja sama ini menjadi tonggak penting kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam penguatan tata kelola desa dan pengembangan ekonomi kerakyatan melalui koperasi.

Acara ini turut disaksikan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI La Ode Ahmad P. Balombo, Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Hoirrudin Hasibuan, serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *