NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas –
Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akurasi pengelolaan pajak di Indonesia, KPP Pratama Palangka Raya menggelar kegiatan sosialisasi sistem aplikasi perpajakan terbaru Coretax. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Camat Kapuas Timur ini dihadiri oleh Pemberi materi Ahmad Rafiki, Amalia Rissa KPP Pratama Palangka Raya, Kamis (25/9) pukul 08.00 WIB.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Kapuas Timur Eko Dharma Putra, S.STP., Sekretaris Camat Amaluddin, S.Pd.,SD.,dan Pegawai Kecamatan lainnya, Pendamping Desa Norliana dan Eka, Kepala desa se Kapuas Timur, perangkat desa yang menangani keuangan dan perpajakan, UPT Puskesmas Anjir Serapat dan lainnya.
Sistem Coretax diperkenalkan sebagai bagian dari reformasi besar-besaran yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dengan menggantikan sistem aplikasi perpajakan sebelumnya, Coretax diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam pengelolaan pajak, serta meningkatkan akurasi data yang sangat penting bagi keberlangsungan pembangunan daerah.
Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya memberikan pemahaman tentang fitur-fitur baru dalam aplikasi Coretax, tetapi juga membuka ruang diskusi bagi peserta untuk bertanya dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan pajak. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara instansi pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah masing-masing.
Dengan peluncuran Coretax, DJP menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi, demi tercapainya sistem perpajakan yang lebih baik di Indonesia. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam mewujudkan tujuan tersebut, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Camat Kapuas Timur Eko Dharma Putra menyampaikan pentingnya sosialisasi ini bagi instansi pemerintah dalam memahami dan mengimplementasikan sistem Coretax. Dengan adanya Coretax, kita berharap pengelolaan pajak menjadi lebih transparan dan efisien, sehingga dapat mendukung program-program pembangunan yang ada di daerah, ungkap Eko Dharma Putra yang sebelumnya juga pernah mengadakan di Kecamatan Basarang saat menjadi camat di wilayah itu.
Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang antusias, di mana peserta dapat langsung berinteraksi dengan narasumber dan mendapatkan informasi lebih mendalam mengenai implementasi Coretax. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi.
Alpiannor dan Normaya peserta yang mengikuti sosialisasi ini berharap akan mempelajari dan menerapkan segala yang telah didapat dalam kegiatan sosialisasi ini dalam menjalankan pekerjaan mereka ditempat mereka bekerja di Desa Anjir Mambulau Barat. Demikian juga dengan peserta lainnya. (wan)
