Rabu , 22 Oktober 2025

Bahas RDTR di Wilayah Ini, Wabup Pulang Pisau Hadiri Rapat Lintas Sektoral di Jakarta

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Wakil Bupati (Wabup) Pulang Pisau H Ahmad Jayadikarta mengikuti rapat lintas sektoral dalam rangka membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di kawasan Kecamatan Kahayan Kuala (Bahaur) dan Jabiren Raya, Senin (29/9/2025) di Ballroom Sheraton Grand Gandaria City Hotel, Jakarta.

Kegiatan menghadirkan perangkat daerah terkait, Kementerian ATR/BPN, serta para pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam pengelolaan tata ruang daerah.

Rapat lintas sektor yang dilaksanakan ini, sebagai wadah atau ruang diskusi bersama. Dimana, peserta rapat dapat memberikan masukan, saran, maupun sinkronisasi program yang sedang dijalankan.

“Hal ini bertujuan agar penyusunan RDTR benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan serta kebutuhan masyarakat, karena RDTR ini menjadi salah satu instrumen strategis yang akan menentukan arah pembangunan daerah kita ke depan,” kata Jayadi sapaan akrab Wabup Pulang Pisau.

Wabup menyebutkan, dengan adanya RDTR ini, pembangunan tidak hanya lebih tertata, namun juga memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Pulang Pisau.

“Selain itu, RDTR juga berfungsi untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” ujar Jayadi.

Sementara, Pejabat Fungsional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dr. Ir. Abdul Kamarzuki, M.P.M menegaskan dukungan penuh terhadap penyusunan RDTR di Kabupaten Pulang Pisau.

“Karena, keberadaan RDTR akan menjadi acuan penting dalam pengendalian pemanfaatan ruang yang lebih efektif,” katanya. (Rilis/Abdmanan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *