NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas –
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah forum tahunan yang melibatkan pemerintah desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), dan unsur masyarakat untuk membahas dan menyepakati prioritas, program, dan kegiatan pembangunan desa dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa).
Tujuannya adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pembangunan desa, serta memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.
Sedangkan Monev adalah Monitoring dan Evaluasi untuk penggunaan Dana Desa, yaitu kegiatan pengawasan untuk memantau dan menilai perkembangan serta efektivitas penggunaan Dana Desa agar sesuai dengan peraturan yang berlaku, memastikan pelaksanaan program berjalan transparan, akuntabel, efektif, dan efisien untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Desa Pulau Telo Muhammad Iwu Iyansyah saat melakukan peninjauan kegiatan semenisasi jalan yang berada dii samping kantor Desa Pulau telo, jalan alkah desa RT 07 dan penimbunan gang sukun 2 RT 4 Desa Pulau Telo. Bersama dengan unsur terkait juga melibatkan RT dan juga Bhabinkamtibmas. Yang mana dalam kesempatan itu sekaigus juga menyikapi adanya isu yang berkembang didalam masyarakat akan hal yang menganggap tidak transparan namun tidak ada dasar. Maka pada kesempatan ini Kades Pulau Telo mempersilahkan menelusuri ke pihak terkait,
“Jika seandaianya pekerjaan belum sepenuhnya rampung misal masih 20 persen tentu saja banyak kekurangan namanya juga belum selesai. Pada saat telah seratus persen juga masih ada kekurangan, makanya ada namanya tahapan monitoring dan evaluasi,” terang Muhammad Iwu Iyansyah.
Kepala Desa Pulau Telo Muhamad Iwu Iyansyah maupun Ketua BPD H Abdul Muin sepakat jika memang ada tudingan yang tidak berdasar tanpa bukti, bisa aja berbalik pada yang melakukan tuduhan itu jika tidak ada bukti atau berdasarkan prasangka tak beralasan. Karena sekali kita tekankan forum terdiri dari berbagai unsur memiliki dasar yang disepakati Musrembangdes dalam menentukan RKPDes yang disepakati dan ditentukan bersama seluruh elemen Pemerintahan desa,
“Semua yang di kerjakan yang menggunakan dana dariAPBDes berdasarkan hasil musyawarah Desa, dihadiri ketua BPD yang juga merupakan pensiunan dari inspektorat beserta anggota nya, disaksikan oleh RT serat elemen masyarakat yang diundang lainnya,” tegas Muhammad Iwu Iyansyah yang dibincangi pada Senin (29/9) sore. (wan)
