Sabtu , 4 Oktober 2025
Plt. Sekda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025

Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kalteng Sahkan Rencana Kerja 2026

NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Selasa (30/09/2025), dengan agenda tunggal yaitu penetapan Rencana Kerja DPRD Prov. Kalteng Tahun 2026.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Kalteng, Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Leonard S. Ampung mewakili Gubernur, Asisten Setda dan Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng, serta Kelompok Pakar dan Tenaga Ahli DPRD Prov. Kalteng.

Rencana kerja ini disusun berdasarkan usulan Rencana Kerja Alat Kelengkapan DPRD dan telah melalui proses penyelarasan serta pembahasan oleh Pimpinan dan Anggota Dewan.

“Adapun agenda rapat paripurna Dewan pada pagi hari ini adalah penetapan rencana kerja DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, serta Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah No. 1 Tahun 2024 tentang tata tertib DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” tutur pimpinan rapat yakni Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Riska Agustin dalam sambutan pembukaannya.

Riska menyampaikan rencana kerja yang ditetapkan ini akan menjadi pedoman bagi Sekretariat DPRD dalam menyusun dokumen rencana dan anggaran untuk tahun berikutnya. Dalam laporannya, DPRD menegaskan bahwa Rencana Kerja Tahun 2026 diarahkan pada upaya penyampaian target-target kerja tahunan yang konkret dan terukur. Prioritasnya mencakup penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2026, mengawal proses pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2027 agar berpihak kepada kebutuhan masyarakat, penguatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, serta peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *