NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas –
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas .H Hamidhan, S.Ag., M.A.. yang diwakili Kasi Bimas Islam H. Hasbullah, S.Ag., M.Pd.I Membuka secara resmi kegiatan bimbingan perkawinan Bagi Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMA Negeri 1 Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas, aekaligus Memberikan Materi Fiqih Munakahat dan Undang-Undang Tentang Perkawinan Serta Usia Menikah Yang Ideal.
Acara dilaksanakan di SMA Negeri 1 Kapuas Hilir yang berada di Kelurahan Hampatung Kecamatan Kapuas Hilir. Pada Selasa (30/9) pukul 09.30 WIB. Dihadiri Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kapuas Hilir yang mana Kegiatan ini pelaksana adalah KUA Kecamatan Kapuas Hilir, dengan peserta sebanyak 40 siswa kelas XI SMA Negeri 1 Kapuas Hilir. Hadir Dalam Pembukaan Kegiatan ini Kepala Sekolah dan Dewan Guru SMA Negeri 1 Kapuas Hilir.
Selanjutnya H Hasbullah menjelaskan kalau
bimbingan perkawinan Bagi Remaja Usia Sekolah, atau disebut juga Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), adalah program dari Kementerian Agama yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dini mengenai pentingnya menunda pernikahan dini, serta mempersiapkan remaja dari aspek pendidikan, ekonomi, dan emosional untuk masa depan yang lebih baik. Program ini mencakup materi tentang bahaya pernikahan dini, hak-hak anak dan remaja, pentingnya melanjutkan pendidikan, kesehatan reproduksi, serta pengelolaan diri dan keuangan keluarga untuk menciptakan keluarga sakinah kelak,
“Tujuan Utama Bimbingan Perkawinan bagi Remaja Usia Sekolah terutama atau intinya
mencegah pernikahan Dini: Mengingatkan remaja tentang usia yang diizinkan secara hukum untuk menikah (laki-laki 21 tahun, perempuan 19 tahun) dan dampak negatif pernikahan di bawah umur. Menyiapkan Kematangan Emosional dengan memberi pemahaman tentang pentingnya kematangan emosi dalam menjalani kehidupan berumah tangga,” terang H Hasbullah.
Mantan Kepala KUA yang dulu bertugas di Kabupaten Pulang Pisau ini menyebutkan pula mencegah perkawinan dini ini adalah
menjaga Kualitas Generasi. Supaya generasi ini mempersiapkan diri menjadi remaja generasi yang berkualitas dan sehat.
Siap dalam kebutuhan ekonomi dengan memberikan bekal pengetahuan untuk mengelola keuangan keluarga di masa depan,
” Selaku Binmas Kemenag kita juga memberikan pemahaman agama. Membantu remaja memahami adab dan syarat pernikahan sesuai ketentuan agama.
Memberi pencerahan tentang pentingnya melanjutkan pendidikan untuk masa depan yang lebih baik dan menghindari putus sekolah akibat pernikahan dini. Dari segi kesehatan diberi edukasi mengenai kesehatan fisik, mental, dan sosial yang penting untuk dipahami remaja sebelum menikah,” beber H Hasbullah.
H Hasbullah menekankan juga sedikt tentang memenuhi kebutuhan dan mengelola keuangan keluarga. Membahas kesiapan emosi dan kematangan dalam menghadapi tantangan rumah tangga.
Dan juga pengetahuan mengenai tata cara dan persyaratan pernikahan.
“Harapan kita dari kegiatan ini dapat
membantu remaja mempersiapkan diri secara menyeluruh untuk kehidupan pernikahan yang lebih matang. Mencegah pernikahan di bawah umur yang dapat berdampak negatif pada pendidikan, ekonomi, dan kesehatan anak. Menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah melalui pemahaman yang baik sebelum menikah. Memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk membangun rumah tangga yang harmonis,” pungkas H Hasbullah. (wan)
