Jumat , 10 Oktober 2025

Tekan Inflasi, Pemkab Pulang Pisau Gelar Pasar Penyeimbang 2025

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Disperindagkop dan UMKM kembali menggelar pasar penyeimbang dalam rangka menekan inflasi di daerah, Rabu (8/10/2025).

Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa`i mengatakan, pasar penyeimbang yang dilaksanakan Disperindagkop dan UMKM di lima lokasi menjadi upaya pemerintah daerah dalam menekan inflasi dan membantu meringankan pengeluaran masyarakat.

“Saya ikut melihat dari dekat kegiatan pasar murah yang dilaksanakan di dua lokasi, yakni Kelurahan Bereng dan Desa Gohong. Harga kebutuhan pokok yang dijual lebih murah dari harga pasar ini diharapkan bisa membantu meringankan pengeluaran masyarakat,” kata Bupati Ahmad Rifa`i.

Dirinya juga menyerahkan langsung beberapa paket dari pasar murah kepada masyarakat. Bupati Ahmad Rifa`i juga menyempatkan berinteraksi dengan masyarakat agar pasar murah ini bisa benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Pulang Pisau Elieser Jaya mengungkapkan bahwa pasar murah ini dialokasikan sebanyak 1.000 paket berisi beras, minyak goreng, dan gula pasir. Lima lokasi sasaran pasar murah ini meliputi Kelurahan Bereng, Desa Gohong, Kanamit, Maliku Baru dan Pangkoh Hilir.

“Masing-masing lokasi dialokasi sebanyak 200 paket. Kenapa menggunakan kupon, itu memang untuk warga kita yang benar-benar kurang mampu, makanya kuota terbatas dan datanya pun langsung dari desa dan kelurahan. Nanti yang untuk umum ada lagi,” ucapnya.

Paket dalam pasar murah ini dijual dengan harga Rp75 ribu yang lebih murah dari harga pasar karena pemerintah daerah memberikan subsidi dalam membantu meringankan masyarakat.

Ia berharap kegiatan ini dapat mendukung upaya pemerintah daerah dalam menekan inflasi serta membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau menjelang akhir tahun.

Dikatakannya, pasar murah ini menggunakan sistem kupon kepada penerima manfaat dan merupakan hasil verifikasi dari pemerintah kelurahan dan desa yang lebih mengetahui kondisi masyarakat sehingga penyalurannya bisa tepat sasaran. (Rilis/Abdmanan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *