Senin , 13 Oktober 2025

Fraksi DPRD Setujui Penggabungan sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Pulang Pisau

NUSAKALIMANTAN.COM, Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah H Ahmad Rifa’i mengatakan tanggapan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna yang dilaksanakan, Senin (13/10/2025) menjadi bagian yang harus dilalui terkait dengan rencana penggabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Agenda rapat paripurna tersebut antara lain mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap Pendapat Bupati Pulang Pisau yang setuju atas dua buah Raperda Inisiatif DPRD, serta persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau.

“Ada usulan dari DPRD yang mana ada empat OPD untuk digabungkan, tetapi kita masih menunggu hasil verifikasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Ahmad Rifa`i usai rapat.

Bupati Ahmad Rifa`i menambahkan, usulan penggabungan OPD tersebut merupakan bagian dari upaya penataan kelembagaan daerah agar lebih efisien dan efektif serta sejalan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kami berharap usulan penggabungan OPD ini dapat diterima oleh pemerintah provinsi. Langkah ini adalah bentuk upaya efisiensi yang memang tidak bisa dihindari. Pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, sama-sama memikirkan arah pembangunan Pulang Pisau ke depan,” tegasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tendean Indra Bella menjelaskan bahwa rencana penggabungan beberapa OPD ini didasarkan pada hasil evaluasi kelembagaan serta pertimbangan efisiensi anggaran daerah.

“Memang alasan dari penggabungan beberapa OPD ini disebabkan oleh efisiensi anggaran yang ada di daerah kita, serta hasil evaluasi kelembagaan di Kabupaten Pulang Pisau. Tadi juga rata-rata pandangan fraksi menyatakan setuju terhadap hal tersebut,” ucapnya.

Tandean mengungkapkan rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan produktif, menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Pulang Pisau. (Rilis/Abdmanan)

Penggabungan OPD di Kabupaten Pulang Pisau

1. Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan dengan Dinas Perhubungan
2. Dinas Perikanan dengan Dinas Ketahanan Pangan
3. Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan,  Kooperasi, dan Usaha Kecil Menengah
4. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan Dinas Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *