Rabu , 15 Oktober 2025

Sosialisasi BSPS Untuk Desa dan Kelurahan di Kecamatan Bataguh

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas –
Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk desa dan kelurahan di Kecamatan Bataguh, dilaksanakan pada Selasa (14/10) pukul 09.00 WIB di Aula Kantor Camat Bataguh Jalan Pematang Sawang Desa Sei Lunuk Kecamatan Bataguh.

Kegiatan ini dibuka oleh Camat Bataguh Syuryadin SH, dihadiri oleh Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) penyediaan Perumahan Kalteng dibawah satker penyediaan Perumahan dalam naungan Dinas Perkim. Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari dua desa, satu kelurahan dalam wilayah Kecamatan Bataguh.

Camat Bataguh Syuryadin menjelaskan pada media program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program bantuan perbaikan rumah yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan dalam hal ini masyarakat yang terkategori MBR yang nanti akan dijelaskan istilah tersebut. Kegiatan yang di adakan oleh Tim yang bertujuan supaya calon KPM paham tentang mekanisme atau jadwal pelaksanaan Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya).

“Tim Pendamping Program BSPS nantinya akan menjelaska bahwa dana yang disalurkan untuk stimulan masyarakat, masing-masing akan mendapatkan dana BSPS senilai yang telah ditentukan dengan rincian untuk pembelian bahan bangunan dan untuk upah tukang atau pekerja. Kalau ada hal yang kurang jelas dan belum dipahami silahkan melakukan diskusi dalam sosialisasi ini,” ujar Syuryadin.


Koordinator tim Abdul Khair yang tidak bisa berhadir diwakilkan pada Toni Hartanto memberi kan penyuluhan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah program pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni, sehat, dan nyaman. Program ini mendorong masyarakat untuk melakukan pembangunan secara swadaya dengan bantuan stimulan berupa dana untuk material dan upah tukang,


” Tujuannya meningkatkan kualitas rumah agar layak huni bagi masyarakat, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah dengan kondisi rumah tidak layak huni dimana masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Bantuan diberikan dalam bentuk stimulan (dana) untuk pembelian bahan material dan upah tenaga tukang,” terang Toni Hartanto. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *