Jumat , 24 Oktober 2025
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti, membacakan sambutan

Pemprov Kalteng Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi melalui pendekatan yang sistemik, kolaboratif, dan berbasis teknologi.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Sunarti saat membacakan sambutan Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (23/10/2025).

“Dalam konteks pengelolaan pajak daerah, kita memahami bahwa sektor ini memiliki kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Namun tanpa sistem dan pengawasan yang kuat, potensi penyimpangan akan semakin besar,” ujar Sunarti.

Ia menjelaskan, sebagai bentuk tindak lanjut dalam penguatan tata kelola, Pemprov Kalteng telah membentuk Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/385/2025.

Tim tersebut memiliki mandat strategis untuk mengoordinasikan upaya perbaikan tata kelola pajak daerah, memperkuat pengawasan lintas instansi, serta memastikan sinergi antara Pemerintah Provinsi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan lembaga terkait lainnya guna meningkatkan efisiensi serta akurasi data pendapatan daerah.

“Kolaborasi dengan KPK dan BPKP merupakan elemen penting dalam memperkuat sistem pengendalian intern, meminimalkan potensi kebocoran, dan menumbuhkan budaya integritas di seluruh lini pelayanan publik,” imbuhnya.

Sunarti menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalteng juga menekankan pentingnya digitalisasi, integrasi data, dan transparansi informasi sebagai tiga pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang bersih, efisien, dan akuntabel.

“Rakor ini diharapkan menjadi momentum refleksi dan konsolidasi untuk melahirkan rekomendasi strategis pencegahan korupsi di sektor pajak daerah yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I dan III KPK RI Maruli Tua Manurung mengingatkan bahwa di tengah tantangan fiskal akibat berkurangnya Dana Transfer Daerah, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dilakukan secara cermat dan tepat sasaran.

“Optimalisasi belanja daerah harus benar-benar diarahkan agar pelaksanaan pembangunan berdampak signifikan terhadap kesejahteraan rakyat,” ungkap Maruli.

Ia menambahkan, KPK RI juga mendorong agar pengadaan barang dan jasa dilakukan seefisien mungkin, bersamaan dengan upaya optimalisasi pajak daerah.

“Fokus kami adalah pada pajak daerah, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak kendaraan bermotor, serta pajak alat berat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Maruli menegaskan bahwa upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu diimbangi dengan peningkatan akuntabilitas sistem.

“Kuncinya adalah akuntabilitas optimalisasi. Pemerintah daerah dan pelaku usaha harus sama-sama memperoleh kesejahteraan yang optimum,” pungkasnya.

Rakor turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng Ilham Nurhidayat beserta Koordinator Pengawasan terkait, Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiono, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, serta Anggota Satuan Tugas Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng. (MMC/nk-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *