Kamis , 6 November 2025

Dukung Keberadaan Posbankum Pemkab Pulang Pisau Terima Penghargaan dari Menkum RI

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI Supratman Andu Agtas atas dukungannnya terhadap keberadaan pos bantuan hukum atau Posbankum yang baru saja diresmikan.

Mewakili Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i, penghargaan diterima Wakil Bupati (Wabup) Pulang Pisau H Ahmad Jayadikarta, di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Kamis (6/11/2025).

“Kita bersyukur mendapat penghargaan dari Menkum RI atas dukungan Pemkab Pulpis atas keberadaan Posbankum. Hal ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan pelayanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat di tingkat desa atau kelurahan yang kurang mampu mengakses keadilan,” ujar Wabup.

Keberadaan Posbankum sendiri, jelas Jayadikarta, bertujuan untuk memberikan informasi, konsultasi, dan mediasi hukum bagi masyarakat. Program merupakan bagian dari program nasional untuk memperluas jangkauan bantuan hukum hingga ke pelosok desa. Memberikan bantuan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat di desa dan kelurahan.

“Posbankum ini menyediakan layanan gratis berupa bantuan hukum tanpa biaya bagi masyarakat yang tidak mampu, membantu masyarakat menyelesaikan masalah hukum, seperti persoalan konflik agraria, (sengketa tanah), Kamtibmas, penganiayaan dan peristiwa hukum lainya, bisa melalui mediasi maupun konsultasi hukum,” sebutnya

Dikatakan, keberadaan Posbankum dan Paralegal yang kompeten di setiap desa maupun kelurahan tentu akan memberikan rasa aman, nyaman dan tenang, terutama bagi masyarakat yang selama ini sulit mendapatkan akses keadilan , dalam menghadapi peristiwa hukum.

“Sekali lagi Posbankum ini berfungsi sebagai wadah layanan, baik informasi dan pendampingan hukum masyarakat desa maupun kelurahan yang selama ini sulit di jangkau, keberadaan Posbankum mempermudah masyarakat memperoleh bantuan hukum secara gratis dan profesional,” tutupnya. (Rilis/Abdmanan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *