NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Menteri Hukum (Menkumham) RI Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kantor Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, pada Rabu (5/11/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Menkumham meninjau langsung operasional Posbankum dan menggelar diskusi dengan warga serta paralegal. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas Posbankum sebagai garda terdepan penyelesaian masalah hukum di masyarakat melalui mediasi.
Salah satu warga mempertanyakan dasar pemblokiran lahan mereka di kantor ATR/BPN Kota Palangka Raya yang diduga dilakukan oleh pihak koperasi dan PT. Selain itu, ia juga melaporkan mandeknya proses hukum atas kasus penganiayaan pada 17 Agustus 2021 dan penyerobotan lahan yang kembali terjadi pada Agustus 2025.
Menanggapi hal ini, Menkumham Supratman Andi Agtas mengidentifikasi ini sebagai konflik kepemilikan lahan yang kompleks. Ia segera mengarahkan agar sengketa tersebut diselesaikan terlebih dahulu melalui jalur mediasi di Posbankum dengan difasilitasi Lurah Bukit Tunggal.
“Selesaikan dulu di Posbankum. Posbankum nanti mediasi. Nanti berikutnya, ada laporannya Pak Lurah, kita akan carikan jalan terbaik untuk kita bantu,” tegas Supratman.
Ia menaruh harapan besar pada Posbankum untuk dapat menyelesaikan sengketa besar tersebut sebagai bukti keberhasilan mediasi. “Saya jaminlah, pasti ada win-win-nya. Nanti kalau mentok, kita bantu,” tambahnya.
Saat diwawancarai secara langsung, Supratman menjelaskan bahwa kasus sengketa agraria yang baru diadukan adalah bukti bahwa Posbankum berfungsi.
“Harusnya kalau dikomunikasikan secara baik, itu pasti bisa diselesaikan. Kementerian Hukum menyiapkan sarananya, pos bantuan hukumnya,” kata Menteri.
Ia menekankan bahwa penyelesaian di Posbankum lebih humanis dan administrasinya lebih mudah karena mempertemukan langsung para pihak.
Supratman juga mengungkapkan bahwa secara nasional, sudah terbentuk 70.000 Posbankum dari target 83.900 lebih desa dan kelurahan, yang diharapkan tuntas akhir tahun ini.
Menkumham juga meminta dukungan Forkopimda Kota Palangka Raya agar membantu operasional Posbankum untuk mengurangi beban pemerintah daerah dalam penyelesaian masalah sosial. (MMC/nk-01)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya