Sabtu , 15 November 2025

Menuju Tahun 2027 Bebas ODOL UPPKB Kelas I Anjir Serapat Melakukan Sosialisasi

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas –
Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kelas I Anjir Serapat yang berada dibawah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penanganan Over Dimension and Over Loading (ODOL) di Jembatan Timbang Anjir Serapat Jalan Trans Kalimantan KM 12,5 Desa Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur.


Kegiatan tersebut dihadiri tim dari Kementrian Perhubungan dan Kepala UPPKB Anjir Serapat S. Suko Sungkowo, SE., M.AP., dan pegawai dilingkungan UPPKB Kelas I Anjir Serapat. Saat melaksanaan sosialisasi dilakukan dengan memberikan himbauan langsung kepada para pengemudi truk angkutan barang, seperti Mobil Pick Up, truck, Fuso, tronton, mobil kontainer dan lainnya. Selain memberikan edukasi, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan, seperti STNK dan Surat KIR,

” Apabila ada indikasi kesalahan maka petugas meminta untuk menghadap pada petugas untuk diberikan pengarahan dan peringatan. Jika memang harus diberi tindakan semacam penilangan juga akan dilakukan setelah melalui tahapan yang mengharuskan tilang,” terang S. Suko Sungkowo.

Dijelaskan Suko Sungkowo
dalam rangka mendukung program pemerintah menuju “Zero ODOL” tahun 2027, UPPKB yang biasa dikenal dengan sebutan jembatan timbang merupakan salah satu alat pengawasan dan pengendalian muatan angkutan barang atau pengawasan terhadap angkutan yang melebihi batas ketentuan,

” Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi dan pemilik kendaraan mengenai bahaya serta dampak negatif praktik ODOL, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mendukung kebijakan pemerintah menuju transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan menuju bebas ODOL tahun 2027 nanti yang mulai kita sosialisasikan. Saat ini. Pada hari ini dan kemarin kita bersosialisasi bersama dengan kementerian perhubungan,” pungkas S Suko Sungkowo (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *