Jumat , 23 Januari 2026
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo saat menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Sahkan Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas

NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (26/11/2025). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin.

Dalam sambutan sekaligus penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menegaskan bahwa perlindungan terhadap penyandang disabilitas merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan dalam kebijakan daerah.

“Perlindungan disabilitas sangat penting untuk menjamin hak asasi manusia, kesetaraan, dan partisipasi penuh penyandang disabilitas dalam segala aspek kehidupan. Dengan adanya Perda ini, kita memastikan penyandang disabilitas dapat menikmati hak asasi manusia dan kebebasan fundamental secara penuh tanpa diskriminasi serta terlindungi dari segala bentuk eksploitasi, kekerasan, dan perlakuan yang merendahkan martabat,” tutur Edy.

Edy juga menyampaikan bahwa penetapan Perda ini merupakan langkah nyata untuk memastikan pembangunan di Kalimantan Tengah inklusif dan dapat dirasakan seluruh masyarakat, sejalan dengan filosofi Huma Betang yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan kesetaraan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.

Wagub juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim pembahas, baik dari DPRD maupun Pemerintah Provinsi, yang telah bekerja keras merampungkan regulasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *