NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Desa ( PADes) di dua desa dalam wilayah Kecamatan Bataguh, Camat Bataguh Syuryadin SH bersama pihak pegawai Kecamatan lainnya, mengadakan sosialisasi tentang Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) dan Retribusi Daerah. Acara dilaksanakan pada Jumat (5/12) pukul 09.00 WIB. Di Aula Kantor Camat Bataguh Jalan Pematang Sawang Desa Sei Lunuk Kecamatan Bataguh.
Turut hadir dalam acara sosialisasi Damang Bataguh Darmandi, SH., Kepala Desa Budi Mufakat Hendy Moerdiono, Kepala Desa Sei Lunuk Manto Susilo, BPD dari dua desa, Pendamping Lokal Desa, Meyta Saraswati dan Titi Yulianty, Ketua RT, tokoh masyarakat dan lainnya.
Camat Bataguh Syuryadin selaku pemberi materi menjelaskan tentang pentingnya pajak bagi pembangunan. Karena adanya pajak, yang merupakan sumber keuangan, membiayai Aparatur sipil Negara, TNI Polri hingga kita dan perangkat desa juga. Yang terpenting adalah untuk pembangunan. Salah satu sumber keuangan negara digunakan pembangunan sebagai fungsi salah satunya,
” Pajak merupakan sumber dana yang akan kembali kepada masyarakat juga. Upaya identifikasi wajib pajak dari pendapatan komprehensif, peningkatan kesadaran dan penerapan Kebijakan baru yang memberi kemudahan dalam pembayaran melalui kecanggihan tekhnologi. Pemerintah memberikan contoh dengan ASN melalui pemotongan langsung melalui aplikasi. Upaya ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dalam melakukan pembayaran pajak. Bagaimana dengan wajib pajak lainnya? Makanya kita sosialisasikan melalui pertemuan ini,” terang Syuryadin.
Kades Budi Mufakat Hendy Moerdiono mengatakan dengan diadakannya kegiatan sosialisasi PBB dan retribusi daerah, kita berharap ada peningkatan dari pendapatan melalui pajak. Terlebih lagi masyarakat dapat menilai sendiri, pembangunan adanya kemudahan jalan di desa, itu berasal dari pajak yang mereka keluarkan. Semoga kesadaran pada wargap tentang pentingnya melakukan kewajiban membayar pajak baik PBB maupun Retribusi Daerah,” ujar Hendy Moerdiono.
Kades Sei Lunuk Manto Susilo mengucapkan terima kasih atas adanya sosialisasi pada hari ini. . Pak Camat langsung yang meyampaikan materi pada sosialisasi ini dan dilanjutkan dengan diskusi. Dari sosialisasi ini kita berharap setelahnya akan terbuka dan muncul kesadaran untuk melakukan kewajiban membayar pajak dari lapisan masyarakat didalam wilayah desa kita, pesan Manto Susilo
Selalu pendamping lokal desa, Meyta Saraswati mengatakan kita dari Pendamping Lokal Desa ( PLD) dengan adanya sosialisasi di desa binaan kita yaitu Sei Lunuk dan Budi Mufakat, maka kita berharap akan adanya peningkatan dari hasil pajak yang akan diperoleh oleh desa. Sehingga segala hal berkaitan dengan pemanfaatannya Perencanaan dan Penggunaan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah digunakan untuk membiayai kegiatan seperti bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, bidang pelaksanaan pembangunan Desa, bidang pembinaan kemasyarakatan Desa dan bidang pemberdayaan masyarakat Desa, terang Meyta Saraswati (wan)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya