NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Untuk memperjelas titik koordinat dan keadaan di lapangan dengan melihat secara langsung, mendatangi lokasi. Kemudian menandatangani berita acara sebagai persetujuan. Adapun batas yang di tegaskan adalah batas Desa Budi Mufakat Kecamatan Bataguh dengan Kelurahan Murung Keramat serta Desa Budi Mufakat dan Kelurahan Pulau Kupang Kecamatan Bataguh.
Acara penegasan ini didasari lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kelurahan Selat Utara, Kelurahan Selat Barat, dan Kelurahan Panamas Kecamatan Selat sebagai dasar penegasan batas pada segmen Kelurahan Panamas dan Desa Budi Mufakat. Begitu juga dengan Budi Mufakat dan Kelurahan Murung Keramat serta Budi Mufakat dan Pulau Kupang.
Kesepakatan ini dengan hasil pengecekan lapangan bersama dilaksanakan pada Selasa (9/12) pukul 07.30 WIB dengan menggunakan peta dan titik koordinat yang telah disepakati sebelumnya sebagai penegasan. Dalam peninjauan hadir Fakhrutanzi Kepala Bagian Tata Pemerintahan bersama perangkat administrasi kewilayahan (Adwil) Setda Kapuas, Camat Bataguh Syuryadin, SH., dan pihak Kecamatan Selat, Kepala Desa Budi Mufakat Hendy Murdiono bersama BPD, Ketua RT dan Perangkat desa, Lurah Pulau Kupang Erliansyah Bersama Perangkat dan Ketua LKMK Sugian Noor, Lurah Murung Keramat Basuki Rahmat dan Perangkat serta Ketua RT berbatasan wilayah dan lainya.
Fakhrurazy Kepala Bagian Tata Pemerintahan mengatakan kegiatan ini
bertujuan untuk menetapkan segmen batas wilayah yang nantinya akan ditetapkan kemudian sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Proses penetapan batas wilayah ini tidak akan menghilangkan hak atas tanah, hak ulayat, hak adat, maupun hak-hak lain yang dimiliki masyarakat,
“Pemerintah daerah berpegang pada regulasi yang berlaku dan tidak mengambil keputusan berdasarkan keinginan sepihak. Tujuan kita hanya mencocokkan data yang ada dalam Perda. Kita tidak bisa berdasarkan katanya, maunya, atau aturan sendiri-sendiri. Kita patuh pada aturan. Jadi tidak ada hal hal lain yang dipermasalahkan. Kita hanya butuh menjelas titik batas berdasarkan koordinat,” ucap Fakhrutanzi.
Fakhruranzi juga menjelaskan bahwa penegasan batas wilayah tidak serta-merta mengubah hak masyarakat yang telah memiliki atau menguasai tanah di wilayah tertentu. Kalau masyarakat di Kelurahan Murung Keramat memiliki tanah di wilayah Budi Mufakat, bukan batasnya yang bergeser, tetapi administrasinya harus diterbitkan oleh desa tempat tanah itu berada. Begitu pula sebaliknya,” jelasnya.
Fakhruranzi mengingatkan Lurah dan kepala desa untuk melakukan sosialisasi secara bijak dan transparan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait batas wilayah maupun kepemilikan lahan,
“Hak-hak masyarakat harus tetap dihargai. Proses kepemilikan tanah ada sejarahnya. Pemerintah hanya menegaskan batas wilayah administratif sesuai aturan itu saja. Makanya kita melakukan secara bersama meninjau titik koordinat dan lokasi tempat jelasnya,” pungkas Fakhruranzi.
Camat Bataguh Syuryadin mgucapkan hal yang senada dengan Kabag Tata Pemerintahan selaku Administrasi kewilayahan. Bila tidak ditegaskan terlebih berbatasan dengan kecamatan lain atau diluar Bataguh, tentu sangat riskan. Dengan kegiatan penegasan ini kita berharap akan jadi acuan atau pedoman kemudian hari, ucap Syuryadin
Kepala Desa Budi Mufakat Hendy Moerdiono mengatakan kalau kegiatan ini merupakan kegiatan yang kesekian kalinya. Tapi karena hal ini adalah sebuah penegasan, tentu kita tetap memberikan dukungan karena setelah ada ketegasan dan tertuang dalam peraturan bupati ataupun peraturan daerah, akan menjadi dasar bagi kita jika ada bersinggungan dengan wilayah lain,
“Kita bersyukur dan mengapresiasi dengan lancarnya kegiatan pada hari ini. Dengan cuaca yang mendukung dan tidak ada berbantahan sehingga kegiatan berjalan lancar dan terarah serta sesuai dengan. Aa yang kita kehendaki. Dengan Kelurahan Murung Keramat maupun Kelurahan Pulau Kupang yang kita datangi sesuai titik koordinat dengan lokasi. Harapan kita semoga nanti terkait administrasi dan kewilayahan masyarakat dapat menyesuaikan,” harap Hendy Moerdiono (wan )
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya