NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Herson B. Aden membuka secara resmi Rapat Kerja Program Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Aula Eka Hapakat (AEH), Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (11/12/2025).
Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Herson, disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan dukungan penuh terhadap Program Nasional Tiga Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat.
“Program ini merupakan wujud nyata pemenuhan hak dasar masyarakat atas hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa program tersebut menjadi motivasi bersama untuk membangun keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Ia juga mengapresiasi diterbitkannya Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yang mengatur sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BPS, dan Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, SKB ini menjadi landasan penting dalam penyediaan data akurat, sinkronisasi kebijakan daerah dengan pusat, hingga penghapusan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
“Dengan koordinasi lintas sektor ini, hambatan birokrasi yang selama ini menghambat pembangunan rumah bagi MBR dapat diatasi secara sistematis,” ujar Herson.
Ia berharap hal tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar akan tempat tinggal yang layak.
Herson juga menyambut baik hadirnya skema pembiayaan yang lebih inklusif, seperti Kredit Pemilikan Rumah melalui KUR–KPP bagi pekerja informal dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi masyarakat berpenghasilan tetap.
“Instrumen pembiayaan ini membuka peluang lebih luas bagi masyarakat Kalimantan Tengah untuk memiliki rumah dengan cicilan ringan dan tenor panjang,” katanya.
Dalam hal perencanaan, Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah telah memperkuat implementasi Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) yang menjadi dokumen induk pembangunan perumahan. RP3KP juga menjadi pedoman utama dalam pengusulan bantuan perumahan melalui Sistem Informasi Perumahan dan Kawasan Permukiman (SIBARU). Herson berharap seluruh usulan di SIBARU dapat terealisasi dan mendukung pencapaian target tiga juta rumah.
Selain itu, lanjut Herson, Gubernur telah menyampaikan usulan prioritas infrastruktur perumahan dan permukiman melalui surat resmi pada 26 Mei 2025. Usulan tersebut mencakup peningkatan kualitas rumah melalui BSPS, pembangunan delapan tower rumah susun di beberapa kabupaten/kota, serta pembangunan rumah khusus bagi masyarakat terdampak bencana di Seruyan, Sukamara, dan Gunung Mas.
“Kami berharap usulan ini menjadi prioritas nasional, mengingat Kalimantan Tengah memegang mandat strategis sebagai pusat pangan nasional, pusat konservasi internasional, sentra hilirisasi SDA, serta penyangga IKN,” tegasnya.
Herson juga meminta pemerintah kabupaten/kota untuk melengkapi data dan dokumen terkait pemenuhan readiness criteria sebagai syarat pengusulan program.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Yuli Kristina dalam laporannya menjelaskan bahwa rapat kerja yang digelar selama dua hari ini bertujuan mengidentifikasi isu strategis perumahan dan permukiman di daerah, menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, memperkuat kesiapan perencanaan melalui readiness criteria, mempercepat integrasi data terutama melalui SIBARU, serta menghasilkan rekomendasi strategis untuk pembangunan tahun 2026–2029.
“Kami berharap ada penguatan teknis pengusulan kegiatan PKP di seluruh kabupaten/kota agar proses verifikasi administrasi dan readiness criteria berjalan lancar,” tuturnya.
Acara ini dihadiri Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman BP3KP Kalimantan I Arifay Saini yang hadir secara virtual, Kepala Dinas Perkimtan se-Kalimantan Tengah, serta sejumlah kepala OPD. (MMC/nk-01)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya