NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Kepala Diskominfostandi Pulang Pisau Moh Insyafi menekankan pentingnya kebijaksanaan generasi muda dalam menggunakan media sosial di era digital. Sebab, media sosial banyak menyimpan berbagai risiko apabila digunakan tidak secara bijak.
Hal Itu disampaikan Insyafi pada kegiatan Sosialisasi Bijak Penggunaan Media Sosial dan Teknologi Informasi bagi Pelajar, yang diselenggarakan MUI Kabupaten Pulang Pisau melalui Bidang Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI daerah setempat, Kamis (18/12/2025) di Gedung Workshop MAN 1 Pulang Pisau.
“Kami harapkan para pelajar kita tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Karena Fenomena hoaks, ujaran kebencian, perundungan siber, serta penyebaran konten negatif dinilai sangat berbahaya dan dapat menjerat pengguna ke ranah hukum. Jadi, bijaklah dalam bermedia sosial,” pintanya saat menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.
Dalam paparannya, Moh. Insyafi juga menjelaskan beberapa pasal krusial dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang perlu dipahami pelajar, di antaranya terkait pencemaran nama baik, ujaran kebencian berbasis SARA, serta penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat menimbulkan keresahan di lapisan masyarakat.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga etika digital, meliputi penggunaan bahasa yang santun, menghormati privasi orang lain, menghindari plagiarisme konten, serta mengatur waktu penggunaan media sosial agar tidak mengganggu proses belajar.
“Media sosial ini ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi memberikan banyak manfaat, seperti memperluas pertemanan, membangun jejaring profesional, sarana edukasi, hingga peluang ekonomi melalui konten kreatif. Namun, disisi lainnya apabila salah dalam pemanfaatannya, maka akan berdampak pada hukum dan lingkungan sosial, seperti penyebaran berita hoaks, fitnah, SARA, dan lainnya,” kata Insyafi.
Ia menambahkan, melalui kegiatan sosialisasi yang digelar pihak MUI Pulang Pisau ini diharapkan para generasi muda dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menyebarkan konten positif, membangun karakter, serta meningkatkan kreativitas dan produktivitas pelajar.
“Kami juga mendorong generasi muda untuk memanfaatkan media sosial sebagai peluang pengembangan diri dan sumber penghasilan yang halal dan bermanfaat bagi diri dan orang lain. Jadi, gunakanlah medsos untuk kebaikan, bukan sebaliknya,” tutup Insyafi. (Rilis/NK-1)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya