Kamis , 8 Januari 2026

Cek Rujab Dinas Pemkab Pulang Pisau, Bupati: Dirawat dan Prioritas Ditempati Pejabat Luar Daerah

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah H Ahmad Rifa’i bersama Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta meninjau sejumlah rumah jabatan dinas milik Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yanag berada  di Jalan Abel Gawei Rey II, Kota Pulang Pisau pada Senin 5 Januari 2026 kemarin.

Peninjauan oleh rombongan bupati itu dalam. rangka memastikan kondisi rumah dinas dan mengevaluasi pemanfaatan aset daerah agar tetap terjaga, terawat, dan digunakan sesuai peruntukannya.

Bupati Ahmad Rifa’i mengatakan bahwa rumah dinas merupakan aset pemerintah daerah yang harus dimanfaatkan secara optimal dan ditempati oleh pejabat yang berhak sehingga tidak terbengkalai dan dapat diawasi secara langsung.

“Harapan kami, rumah-rumah dinas ini dapat ditempati sesuai peruntukannya agar aset Pemda benar-benar terjaga dan terawat. Selain itu, sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah, kami juga lebih mudah mengontrol serta berkoordinasi dengan kepala OPD,” ujar Ahamd Rifa’i.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Ahmad Rifa`i juga mengusulkan agar setiap rumah dinas dilengkapi identitas yang jelas berupa papan nama yang mencantumkan pejabat penghuni rumah dinas.

“Kami ingin ke depan setiap rumah dinas memiliki identitas, misalnya di pintu terdapat keterangan rumah dinas siapa, maka penataan bisa lebih rapi dan memudahkan saat kami melakukan kunjungan,” tambahnya.

Ahmad Rifa’i juga mengungkapkan bahwa jumlah rumah dinas di Kabupaten Pulang Pisau saat ini masih terbatas.Total sebanyak 14 unit rumah dinas, terdapat dua unit yang dinilai tidak layak huni sehingga hanya 12 unit yang dapat digunakan secara optimal.

“Kita ini masih kekurangan aset rumah dinas. Hanya 12 unit rumah dinas yang layak. Saya menekankan agar rumah dinas yang berada di dalam Kota Pulang Pisau tidak ditempati oleh pejabat yang berdomisili di luar kota,” lanjutnya.

Menurutnya, rumah dinas yang berada di luar wilayah kota justru perlu diprioritaskan bagi pejabat yang berdomisili di luar daerah guna memudahkan koordinasi dan pengawasan.

“Pejabat dari luar itu diprioritaskan, supaya kami bisa berkunjung dan berkoordinasi lebih mudah. Intinya, kami ingin kolaborasi yang baik dan solid, semuanya untuk kemajuan Kabupaten Pulang Pisau,” tegasnya. (Rilis/Abdmanan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *