Jumat , 30 Januari 2026

Bupati Pulang Pisau: Di Tengah Keterbatasan Anggaran, ASN jangan Mengeluh dan Tetap Layani Masyarakat

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan bagi aparatur pemerintah untuk mengeluh, apalagi mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga meminta seluruh jajaran tetap bekerja profesional dan mengutamakan kepentingan publik dalam setiap kondisi.

“Saya berharap dengan dampak efesiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat ini, kita jangan mengeluh dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Bupati sembari membuka Musrenbang RKPD di Kecamatan Banama Tingang, Selasa (27/1/2026).

Selanjutnya, Bupati Ahmad Rifa’i menekankan agar pemerintah daerah harus menerima apapun kebijakan yang diberlakukan pemerintah pusat, diantara bisa menerima dan mendukung penuh pelaksanaan program Asta Cita yang merupakan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029.

“Bagaimanapun kebijakan dan program tersebut bertujuan baik untuk kemajuan Indonesia secara keseluruhan,” ucapnya.

Bupati Ahmad Rifa’i menyebut, pemerintah daerah sudah melihat sebanyak 221 usulan yang diajukan dalam Musrenbang Kecamatan Banama Tingang untuk rencana pembangunan tahun 2027 mendatang.

“Usulan ini selanjutnya dipilah kembali dan memilih usulan yang benar-benar prioritas dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa efesiensi anggaran dan menurunnya dana transfer ke daerah membuat kebijakan pemangkasan anggaran tahun ini.

Sebagai contoh, sebut Bupati, Dinas PUPR yang tahun sebelumnya mendapatkan alokasi Rp200 Miliar, saat ini hanya mampu dialokasikan anggaran Rp30 Miliar.

Begitu juga dengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang juga ikut dipangkas disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

“Mudah-mudahan Kita berharap dengan kondisi ini pemerintah desa hingga kabupaten teta memberikan pelayanan publik tepat sasaran dan tepat guna,” ucapnya.

Bupati Ahmad Rifa’i dalam Musrenbang di Kecamatan Banama Tingang juga mengingatkan agar bagaimana bisa menjaga alam ke depan. Mengingat geografis kecamatan ini yang masih banyak terdapat penambangan ilegal tentu terjadi kerusakan terhadap alam dan lingkungan.

“Kita jangan hanya menikmati untuk hari ini saja. Bagaimana kita bersama-sama menjaga alam yang kedepan bisa dinikmati oleh seluruh anak cucu kita,” ucapnya.

Sementara, Camat Banama Tingang Yanoadi Setiawan mengatakan dari hasil rekapitulasi usulan Musrenbang ditingkat desa yang dilaksanakan bulan Desember keseluruhan berjumlah sebanyak 221 usulan prioritas.

“Usulan tersebut sudah dikomunikasikan dengan pemerintah desa dan BPD sedetail mungkin yang diharapkan bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah,” kata Yanoadi.

Pemerintah kecamatan, terang Yanoadi, berusaha untuk mendorong dan menciptakan sebanyak 15 desa bisa berdiri diatas kaki sendiri, dengan anggaran seminimal mungkin ditengah kondisi efesiensi anggaran saat ini.

Beberapa program pemerintah pusat yang telah berjalan sebelumnya diantaranya program cetak sawah seluas 500 hektar dan masih menunggu kelanjutan. Koperasi merah putih diseluruh desa sudah terbentuk. Makan Bergizi Gratis (MBG) siap didukung pemerintah kecamatan dengan telah dialokasikan lokasi untuk pembangunan SPPG yang tinggal bagaimana pemerintah daerah mengeksekusi kelanjutannya.

Yanoadi juga meminta pentunjuk pemerintah daerah terkait dengan aset sekolah dan kantor desa yang sebagian telah ditinggalkan karena perpindahan penduduk yang sebelumnya bermukim di tepian bantaran sungai pindah ke darat atau di alur akses jalan utama.

“Bagaimana kelanjutannya agar aset yang terbengkalai ini bisa di kelola dan bagaimana dengan statusnya atau bisa dihibahkan untuk digunakan kepentingan lain,” kata Yanoadi.

Ia juga berharap ekonomi masyarakat di Kecamatan Banama Tingang semakin baik dan bergeliat dengan masuknya program pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. (Rilis/Abdmanan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *