Jumat , 20 Februari 2026

Jalan Menuju Cagar Budaya Gedung Juang dan Makam Pahlawan Mendapat Perhatian

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas –
Dalam Musrenbang tingkat Kecamatan Kapuas Timur, Jalan menuju ke Cagar Budaya Gedung Juang yang berada di Komplek Makam Pahlawan Surya Chandra di Desa Anjir Serapat Barat, mendapatkan perhatian. Karena kondisi jalan tersebut kurang baik untuk dilewati. Saat hujan ada genangan air dan harus hati hati sebab licin. Keadaan ini sangat dilematis sekali karena akses jalan itu menuju ke Cagar Budaya. Dan sering mendapatkan kunjungan.


Plt. Kepala Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan melalui Kabid Kebudayaan Ivan Yulius ditemui Kamis (19/2) pukul 10.30 WIB menjelaskan dengan diterbitkannya SK Gedung Juang Anjir Serapat Nomor 79 / Disbudpora Tahun 2021 dan penerbitan SK tersebut tertanggal 17 Pebruari 2021, ini menjadi asset penting daerah. maka untuk perawatan dan fasilitas akses jalan masuk dalam ranah kabupaten,

“Kita berterima kasih pada Bupati Kapuas HM Wiyatno dan dinas terkait dengan. Telah termasuk dalam perencanaan akan dilakukan perbaikan untuk jalan tersebut. Tentu saja ini akan memiliki arti penting. Nilai nilai sejarah yang ada pada kedua Cagar Budaya itu bisa menjadi referensi bagi kita dalam menunjukan nilai nilai perjuangan. Telah banyak pula tamu dari luar datang dan menggali cerita dibalik bangunan saksi perjuangan. Dimana didepannya bersemayam para pahlawan pelaku sejarah,” ungkap Ivan Yulius.

Camat Kapuas Timur Eko Darma Putra di beberapa waktu lalu saat diwawancarai menjelaskan kalau rencana jalan tersebut sudah diusulkan kedinas terkait dan pada musrenbang termasuk dalam usulan kita. Kita bersama menunggu realisasinya. Dan disana di Bulan Ramadhan juga terlihat ada aktifitas masyarakat berupa pasar wadai, ucap Eko Darma putra.

Kepala Desa Anjir Serapat Barat Ashari ketika dalam kesempatan pemberitaan di Bulan Januari 2026 lalu mengatakan kalau akses menuju ke Gedung Juang dan Taman Makam Pahlawan ini, sebelumnya sudah ada pengaspalan yang sudah mengalami kerusakan. Tentu saja tidak boleh dilakukan semenisasi, dan untuk ini penanganannya dari Pemerintah Kabupaten Kapuas. Disamping itu untuk biaya juga tidak bisa memenenuhi. Walaupun ada anggaran satu desa satu milyar seperti yang dicanangkan Bapak Bupati Kapuas Bapak Wiyatno, tapi fokusnya bukan di jalan ini,

“Apalagi sekarang dengan adanya aturan terbaru yang mana penggunaan Dana Desa (DD) penggunaannya terfokus pada kegiatan yang telah ditetapkan secara nasional atau ermark, sehingga untuk kegiatan diluar itu atau kegiatan non ermark dimana salah satunya adalah proyek pisik untuk semenisasi jalan, jadi sangat terbatas atau terkendala. Sehingga harapan kita akan diberikannya perhatian oleh pemerintah kabupaten sangat kita harapkan,” harap Ashari. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *